Bengkulu – Anggota DPD RI daerah pemilihan Bengkulu, Apt. Hj. Destita Khairilisani, S.Farm., M.S.M., menyerap aspirasi Pengurus Nasional Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) terkait kepastian status kepegawaian, kesejahteraan, serta perlindungan tenaga perawat. Aspirasi tersebut dihimpun dalam kegiatan reses di Ruang Rafflesia Hotel Mercure Bengkulu, Jumat (9/10/2026).
Dalam pertemuan tersebut, PPNI menyampaikan sejumlah persoalan yang dihadapi tenaga perawat, mulai dari kepastian pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), kesejahteraan perawat honorer dan non-ASN, hingga pemerataan distribusi tenaga kesehatan. Organisasi profesi itu juga mendorong peningkatan anggaran pendidikan, pelatihan, dan pengembangan kompetensi perawat.
Selain persoalan kepegawaian, PPNI meminta pemerintah meningkatkan dan memeratakan anggaran kesehatan agar sesuai dengan kebutuhan pelayanan di rumah sakit, puskesmas, dan fasilitas kesehatan lainnya. Pengawasan penggunaan anggaran, pengadaan obat dan alat kesehatan, serta tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga menjadi perhatian.
PPNI turut menyoroti pembayaran gaji dan jasa pelayanan tenaga perawat agar dilakukan tepat waktu sesuai ketentuan. Pengelolaan anggaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) juga diminta diawasi agar tidak menghambat pelayanan kesehatan maupun operasional fasilitas kesehatan.
Aspirasi lainnya berkaitan dengan keterlibatan tenaga perawat dalam penanggulangan bencana. PPNI mendorong organisasi profesi dan tenaga perawat dilibatkan dalam penyusunan rancangan peraturan daerah maupun peraturan daerah tentang penanggulangan bencana, mulai dari mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat hingga pemulihan pascabencana.
Dalam upaya tersebut, pemerintah daerah diharapkan menyediakan dukungan anggaran, peralatan medis, dan pelatihan bagi tenaga perawat yang bertugas di lokasi bencana. Perlindungan keselamatan dan jaminan sosial bagi perawat serta penguatan koordinasi antara PPNI, BPBD, Dinas Kesehatan, rumah sakit, dan puskesmas juga menjadi bagian dari aspirasi yang disampaikan.
Menindaklanjuti masukan tersebut, Destita akan mendorong pemerintah pusat dan daerah memperhatikan kepastian status kepegawaian, pemerataan formasi ASN/PPPK, serta peningkatan kesejahteraan dan perlindungan tenaga perawat. Aspirasi PPNI juga akan menjadi bahan pemantauan dan evaluasi DPD RI, termasuk melalui Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD), terhadap kebijakan dan regulasi penanggulangan bencana agar kebutuhan tenaga perawat turut diperhatikan.






