Bengkulu GarbetaNews.Com – Forum Aktivis Bengkulu Bersatu (FABB) menyoroti penyedia jasa Outsourcing PT. DOA (Damar Outsourcing Anugrah) sebagai penyedia Jasa Outsourcing di beberapa Kabupaten di Provinsi Bengkulu yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sorotan terfokus pada Anggaran Jasa Outsourcing di Pemerintah Kabupaten Lebong tahun anggaran 2025 yang totalnya mencapai Rp. 7,2 Milyar untuk Pengadaan Pelayanan Jasa Keamanan, Clening Servis, dan Pramubakti disaat pemerintah melakukan efisiensi anggaran.
diwawancarai awak media Kordinator tim lapangan Ali Nasution menjelaskan ” berdasarkan hasil investigasi di lapangan di beberapa OPD yang mempekerjakan tenaga kerja pada bidang keamanan (Satpam), Clening Servis (CS), Driver, dan Pekerjaan Pelayanan bidang lainnya (Pramubakti) ada perbedaan jumlah pekerja sebagaimana dalam RAB dengan pekerja yang di pekerjakan, kita sudah mewawancarai pekerja yang ada baik itu satpam, clening servis maupun pekerja lainnya di beberapa OPD yang menggunakan jasa otsourcing di bawah manajemen PT.DOA. Jelasnya.
Sementara Kordinator FABB saudara Dedi Mulyadi Menjelaskan ” merujuk data data hasil kawan kawan di lapangan dan menyesesuaikan dengan RAB yang telah ditetapkan memang bertolak belakang dengan fakta dilapangan, jadi ada dugaan tidak pidana korupsi yang dilakukan, dengan anggaran milyaran rupiah yang sudah di gelontorkan pemerintah Kabupaten Lebong seakan akan atau dijadikan ladang untuk meraup keuntungan atau korupsi, berdasarkan hasil dilapangan ada anggaran yang yang dibuat tetapi tidak pernah diterima oleh pekerja, ungkapnya.
lanjut penjelasan kordinator FABB, ” kita sudah mengirimkan surat secara resmi ke pihak FABB dan PPK Kegiatan untuk mendapatkan Klarifikasi, sebagai bahan pembanding fata dilapangan, tetapi dari batas yang sudah kita tentukan, kita belum mendapatkan jawaban baik dari pihak PT. DOA maupun Pihak Pemerintah Kabupaten Lebong, inipun akan menjadi refrensi kita untuk melangkah ke tahap selanjutnya dimana kita meminta agar pihak aparat penegak hukum dalam hal ini Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) untuk menyelediki dugaan perbuataan melawan hukum yaitu dugaan korupsi pada kegiatan Jasa Outsourcing di pemerintah kabupaten Lebong pada Anggaran 2025 yang mana kita akan bautkan secara resmi laporan kepada pihak KPK, pungkasnya.
Reporter : CND
Editor : AG






