Bengkulu GarbetaNews.Com – Sorotan terkait pupuk subsidi masih mejadi fokus Forum Aktivis Bengkulu Bersatu (FABB), meminta Aaparat penegak hukum harus memirksa dan menindak tegas kios pupuk bersubsidi yang telah melakukan pelanggaran hukum terkait menjual pupuk bersubsidi diatas harga eceran tertinggi sebagaiman yang telah di tetapkan pemerintah melalui Permentan nomor 15 tahun 2025.
pantauan awak media di kabuaten lebong, sebagaimana pemberitaan di beberapa media online bahwa dinas pertanian kabupaten lebong telah membentuk Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3), dan beberapa hari yang lalu telah melakukan monitoring di beberapa kecamatan untuk menyikapi persoalan pupuk yang ada di kabupaten lebong, namun dikonfirmasi secara langsung wak media pihak dinas pertanian belum menjawab terkait hasil hasil monitoring di beberapa kecamatan.
Terkait persoalan pupuk bersubsidi di kabupaten lebong, kordinator FABB Dedi Mulyadi diwawancarai awak media menyampaikan ” saya apresiasi yang sudah dilakukan dinas pertanian kabupaten lebong dalam hal ini Tim Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3), tetapi kita juga berharap ada tindakan tegas terkait persoalan pupuk subsidi dikabupaten lebong yang selama ini terjadi, kita minta aparat kepolisian untuk segera memerikas beberapa oknum kios yang sudah melanggar ketentuan terkait pupuk bersubsidi sebagai bentuk tindakan tegas dan penegakan hukum yang adil bagi masyarakat, mengingat persoalan pupuk ini sudah lama dilakukan mulai menaikkan harga pupuk subsidi diatas harga HET hingga penjualan pupuk subsidi keluar daerah Kabupaten Lebong, sebagai bukti bahwa aparat penegal hukum benar benar tegas terkait persoalan pupuk bersubsidi di kabupaten lebong, dan kepada pihak polda bengkulu menindak tegas jika ada oknum yang teribat atau membekingi oknum kios yang melanggar. tegasnya
Reporter : CND
Editor : AG






