Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Tolak rencana Perkebunan Sawit Oleh PTPN IV, Mayarakat Adat Lembak Lakukan RDP Bersama DPRD Rejang Lebong

Rejang Lebong GarbetaNews.Com – Senin 19/10/2026 sebanyak 14 orang perwakilan Masyarakat Hukum Adat Lembak hadir dalam rangka Rapat Dengar Pendapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Rejang Lebong yang mana kehadiran perwakilan masyarakat Hukum adat Lembak ini di Terima langsung oleh ketua DPRD Yuliansyah.

Dalam RDP tersebut pimpinan masyarakat adat Lembak Yurizal BE bersama tokoh masyarakat hukum adat Lembak yang hadir merupakan mewakili sekian banyak masyarakat yang mendeklarasi menolak PTPN IV untu masuk ke daerah Lembak.

Penolakan masyarakat hukum adat Lembak terhadap PTPN IV yang akan membangun kebun kelapa sawit di Lembak dengan perkiraan luas 6.064 hektar lebih di bagi di 5 kecamatan tersebut bukan tanpa alasan sebab masyarakat Lembak sudah nyaman dengan kondisi cara bertahan yang sekarang sudah ada. Mereka tidak mu kembali terulang seperti peristiwa tahun 1987/1988 yang lalu.

Sebab di kala itu masuknya perkebunan PT. Bumi Mega Sentosa ( BMS) dengan luas Hal Guna Usaha ( 7000 ) hektar hingga terjadi gejolak bahkan terjadi pertumpahan dara yang berakhir BMS hanya mampu membangun kebun cuma sekitar 500 hektar lebih dan akhirnya HGU tersebut di cabut oleh negara.

Di lain pihak Yuliansyah ( Yayan) Ketua DPRD Rejang Lebong bersama belasan anggota DPRD juga instansi terkait turut hadir dalam RDP tersebut mendengar aspirasi masyarakat hukum adat Lembak atas adanya rencana PTPN IV masuk ke wilayah Lembak.

Sementara itu yuliansyah ( yayan) menjelaskan secara rinci dia belum mendapat khabar yang pasti atas rencana PTPN IV masuk Lembak namun dia menegaskan bahwa adanya rencana PTPN IV masuk Lembak tentu harus mengkaji lebih dalam baik dari aspek aturan, ekonomi, sosial dan lingkungan hidup.

Jangan sampai kehadiran PTPN IV nantinya bukan kesejahteraan masyarakat yang terjadi namun justru menimbulkan dampak tidak baik bagi Rejang Lebong kedepan.

Di lain pihak Ishak burmansyah merupakan aktivis dari wilayah Lembak menjelaskan bahwa kecurian akan masuknya PTPN IV ke lembak itu diduga kuat ada sangkut pautnya dengan rencana Revisi Perda Nomor 08/2012 Tentang Tata Ruang sebab isu akan adanya rencana PTPN IV masuk Lembak hampir saja berbarengan dengan rencana pemerintah kabupaten Rejang Lebong untuk melakukan revisi Perda 08) 2012 teraebut. Bahkan Ishak burmansyah menyampaikan ada ke tidak singkronan apa yang di sampaikan pemerintah terhadap fakta yang sekarang terjadi.

Di lain pihak dalam rencana revisi Perda 08/201 tersebut di temukan beberapa poin kejanggalan yang diduga sarat akan kepentingan.

Kegiatan RDP perwakilan masyarakat hukum adat Lembak dengan DPRD kabupaten Rejang Lebong berjalan lancar meski banyak interupsi bahkan beberapa wakil rakyat Lembak dari dapil 3 kabupaten Rejang Lebong menyatakan ikut menolak kehadiran PTPN IV masuk Lembak sebab jika terjadi perkebunan kelapa sawit tersebut dapat di pastikan ribuan hektar sawah LP2B akan terdampak bahkan terancam mengalami kekeringan.

 

Reporter    : CND
Edotir         : FAG

Share: