Bengkulu GarbetaNews.com – Forum Aktivis Bengkulu Bersatu (FABB) kembali melakukan aksi selasa 21 Juli 2026 di Depan Kejaksaan Tinggi Bengkulu . aksi didepan Kejaksaan tinggi bengkulu merupakan bentuk kekecewaan para aktivis yang tergabung dalam FABB, dimana hingga hari ini apa yang menjadi tuntutan para aktivis pada aksi sebelumnya belum ada progres yang jelas di tindaklanjuti.
Diwawancarai awak media kordinator lapangan Dedi Mulyadi bersama dengan ketua FABB saudara Herman lufty setelah selesai aksi didepan kejaksaan tinggi bengkulu menyampaikan ” hari ini kami kembali hadir keekian kalinya di depan Kejaksaan Tinggi bengkulu kembali menyampaikan dan mempertanyakan terkait beberaa kasus korupsi yang ada di provinsi bengkulu setelah kurang lebih tiga bulan kejati bengkulu dipimpin oleh pala kejaksaan tinggi yang baru bapak Saiful Bahri Siregar, SH, M.H dan meminta kejaksaan tinggi bengkulu agar memproses hukum beberapa kasus hukum yang ditangani kejasaan negeri di beberapa daerah yang dinilai lamban. Jelasnya
Berikut ini Beberapa Tuntutan dan isyu yang disampaiakan dalam aksi FABB :
- Meminta Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk menjalankan proses hukum ex Jampidsus Febri Ardiansyah secara Profesional dalam penegaan supermasi hukum yang berkeadilan di mata rakyat Indonesia.
- Meminta Kejati Bengkulu untuk Mengambil alih Kasus Covid 19 di Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan.
- Meminta Pihak Kejaksaan Tinggi Bengkulu untuk menjelaskan kepada public terkait dengan keberadaan sebenarnya kepala kejaksaan negeri lebong dan kasi pidsus kejari lebong yang di isyukan diamanakan TIM PAM SDO (Sumber Daya Organisasi) Kejagung atas dugaan pemerasan beberapa kasus yang di tangani kejaksaan negeri lebong.
- Minta Kepihak Kejaksaan Tinggi Bengkulu untuk Mengusut Dugaan korupsi Proyek Peningkatan Bangunan Bkas Sekretariat Ormawa FISIP UNIB Tahun Anggaran 2026 Sebesar Rp. 871.559.514,92
- Meminta Pihak Kejati Bengkulu Memeriksa Proses Perekrutan Komisaris Bank Bengkulu yang diduga syarat KKN dan Intervensi politik praktis serta dugaan kasus Jual beli Jabatan pada Bank Bengkulu.
- Meminta Kejati Bengkulu Untuk Memeriksa dugaan korupsi kegiatan dana DAK Tahun Anggaran 2024/2025 dinas Pendidikan Kota Bengkulu.
- Meminta Kejaksaan Tinggi Bengkulu Kembali mengusut Dugaan korupsi Pada kegiatan pengadaan CT Scan di RSUD Rejang Lebong sebesar Rp. 17,2 Milyar tahun angggaran 2017.
dalam aksi Forum Aktivis Bengkulu Bersatu, terdapat isyu nasional yang juga diangkat yaitu terkait kasus hukum ex Jampidsus kejaksaan Agung Republik Indonesia saudara Febri Ardiansyah, meminta Kejaksaan Agung untuk melakukan proses hukum secara profesional dan transparan sebagao bentuk penegakan supermasi hukum yang berkeadilan di mata masyarakat.
Di posisi yang sama ketua FABB saudara Herman Lufty menyampaikan bahwa agar pihak kejaksaan tinggi untuk menindaklanjuti beberapa laporan yang pernah di masukkan di kejaksaan tinggi bengkulu yang hingga kini belum ada tindak lanjut agar kepercayaan masyarakat tetap tinggi pada aparat penegak hukum Pungkasnya.
Reporter ” CND
Editir : Agus






