Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

FABB Soroti Lambannya Kejelasan Hukum Pasca Penggeledahan Rumah Kadis PUPR Oleh Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK)

BENGKULU. GarbetaNews.com Hampir satu minggu pasca penggeledahan di rumah pribadi Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu oleh KPK, belum ada kejelasan hukum terkait status perkara dan barang bukti.

Kondisi ini memicu keresahan di masyarakat. Forum Aktivis Bengkulu Bersatu (FABB) menilai lambannya informasi resmi dari KPK telah “membuat gaduh” di Bengkulu.

“Publik bertanya-tanya. Uang siapa yang dibawa ke Jakarta? Berapa jumlah pastinya? Untuk kasus apa? Kalau tidak segera dijelaskan, ini sama saja bermain api di Bengkulu,” tegas Ketua FABB, Herman Lupti, Jum,at 31 Agustus 2026.

Tuntutan Kepastian Hukum
FABB menyoroti bahwa proses hukum harus berjalan sesuai koridor yang jelas dan transparan. Menurut mereka, keterbukaan informasi penting agar tidak timbul spekulasi liar di tengah masyarakat.

“Kerja penegakan hukum itu harus terang. Jangan menggantung. Masyarakat butuh kepastian. Kalau ada bukti Rp4 miliar lebih, sampaikan ke publik. Kalau tidak ada, juga sampaikan,” ujar Herman.

Ia menambahkan, perbandingan perlakuan hukum antara kasus besar dan kasus kecil juga menjadi sorotan warga.
“Rakyat kecil salah sedikit langsung diproses. Giliran dugaan korupsi miliaran, seminggu belum ada kabar. Ini yang melukai rasa keadilan,” katanya.

Desakan Rilis Resmi
FABB mendesak KPK segera mengeluarkan rilis resmi terkait:
1. Status hukum dari penggeledahan tersebut
2. Rincian barang bukti yang diamankan dan dibawa ke Jakarta
3. Langkah hukum selanjutnyab dan timeline penanganannya

“Kami bukan mengintervensi. Kami mengawal. Karena itu uang rakyat Bengkulu. Rasa nya , Uang APBD. Uang pajak kami,” lanjut Herman.

EDUKASI: Mengapa Transparansi Penting?
1. Mencegah Spekulasi : Tanpa informasi resmi, ruang publik akan diisi hoaks dan tuduhan.
2. Menjaga Kepercayaan Publik Penegakan hukum yang terbuka akan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada KPK.
3. Asas Persamaan Hukum : Semua perkara, besar maupun kecil, harus diproses dengan kepastian waktu dan prosedur yang sama.jangan berlarut larut seperti ini ,itu uang Siapa ?

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi ke pihak KPK terkait perkembangan kasus masih dilakukan. Pihak KPK sebelumnya belum memberikan keterangan resmi pasca penggeledahan 24 Juli 2026.

FABB menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan menjadikannya salah satu poin dalam orasi besar di Kantor Gubernur Bengkulu, Senin 3 Agustus 2026.
Salah satu kasus yang pertama kami ,pertanyakan ( Tim – FABB).

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *