Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

FABB : Surati Kementerian Pertanian dan Mabes Polri Terkait Dugaan Pelanggaran Peredaran Pupuk Bersubsdi di Provinsi Bengkulu

Bengkulu GarbetaNews.Com – Forum Aktivis Bengkulu Bersatu (FABB) Laporkan Pelanggaran Pupuk Bersubsidi Di Provinsi Bengkulu ke Kementerian Pertanian dan Mabes Polri, pelaporan disampaikan terkait dugaan penjualan pupuk bersubsidi diatas harga eceran tertinggi (HET), Dugaan Penyimpangan penyaluran yang tidak sesuai dengan alokasi sebagaimana ditetapkan serta dugaan pungli oleh oknum aparat penegak hukum yang diduga membekingi dan dugaan fungli (pengamanan) bagi kios kios pupuk dan distributor pupuk bersubsidi.

Laporan terkait persolan pupuk bersubsidi di provinsi bengkulu disampaikan langsung oleh forum Aktivis Bengkulu Bersatu (FABB) melalui kordinator lapangan Dedi Mulyadi kepada awak media saat di konfirmasi mejelaskan ” benar kita sudah mempersiapkan seluruh dokumen laporan terkait dugaan tindak pidana atau melawan hukum yang di lakukan oleh kios pupuk bersubsidi hingga oknum keterlibatan oknum aparat penegak hukum yang diduga telah membekingi kios hingga bebas melakukan pelanggaran terkait pupuk bersubsidi, kita sudah hampir 2 Bulan lakukan investigasi ke berbagai daerah kabupaten dan kota se Provinsi Bengkulu unuk mengumpulkan data data dilapangan sebagi bukti dugaan tindak pidana melawan hukum yang dilakukan kios pupuk bersubsidi dan juga dugaan adanya oknum aparat penegak hukum yang menerima uang pegamanan atau menutupi kasus kasus terkait pelanggaran pupuk bersubsidi di provinsi bengkulu, bukti bukti sudah cukup banyak yang kita dapatkan baik hasil wawancara dari petani maupun adanya pengakuan setoran uang kepada oknum aparat penegak hukum Jelasnya.

Hal senada juga di sampaikan ketua forum aktivis bengkulu bersatu herman lufti kepada awak media, ” kita sudah selesai lakukan investigasi keseluruh daerah di provinsi bengkulu, bukti bukti sudah lengkap, kita berharap nantinya pihak kementerian pertanian dan Mabes Polri menindak lanjutti laporan kita mengingat ini merupakan dukungan kita pada pemerintah pemerintah bapak presiden pada program ketahana  pangan sebagai upaya mensejahterakan petani, hak hak petani terkait pupuk bersubsidi benar benar bisa di rasakan petani terkhusus untuk petani di Provinsi Bengkulu. Jelasnya dengan tegas.

 

Reporter     : CND
Editor          : Agus

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *