Bengkulu GarbetaNews.Com – Forum Aktivis Bengkulu Bersatu meminta dinas ESDM Provinsi Bengkulu Beserta Inspektur Tambang untuk turun Kelapangan, setelah ditemukannya fakta fakta di lapangan terkait aktivitas usaha galian C di kabupaten lebong yang diduga telah merusak alur sungai dan dugaan pengambilan material yang tidak sesuai sebagaimana perizinan yang telah diterbitkan.
penelusuran awak media beberapa minggu yang lalu bersama tim dari Forum Aktivis Bengkulu Bersatu sudah meninjau langsung kelapangan sebagaimana informasi yang diperoleh dari masyarakat bahwa diduga aktivitas salah satu galian C yaitu CV. Adi santoso di kecamatan rimbo pengadang kabupaten lebong diduga telah merusak alur aliran sungai ketahun serta mengambil material dari perbukitan seberang sungai ketahun yang mana diduga diluar ketentuan perizinan galian C yang telah di Terbitkan oleh dinas ESDM Provinsi Bengkulu.
diwawancarai awak media, wakil ketua FABB saudara M. Zen Ferry bersama kordinator FABB Dedi Mulyadi menyampaikan ” benar kita sudah turun dan tinjau langsung lokasi galian c CV. Adi santoso di kabupaten lebong seminggu yang lalu, informasi dari masyarakat terkait rusaknya aliran sungai serta dugaan pengambilan material dari perbukitan diseberang sungai yang dilakukaan oleh pemegang izin galian C sebagaimana informasi dari masyarakat dan kita tinaulangsung benar adanya, tetapi kami masih mau pertanyakan kejelasan terkait izin CV. Adi santoso ke Dinas ESDM provinsi, apakah izin galian C itu material sungai atau batu gunung, kita sudah siapkan suratnya, terkait alur aliran sungai yang rusak kita juga akan sampaikan ke pihak pihak terkait, jelasnya.
disampaikan juga oleh kordinator FABB, agar kiranya dinas ESDM Provinsi Bengkulu dan inspektur tambang untuk turun kekabupaten lebong terkait izin galian c, jangan sampai berikan izin dampaknya terhadap lingkungan.
terkait dugaan rusaknya alur aliran sungai dan pengambilan material pada perbukitan/gunung, awak media mencoba menghubungi pihak CV. Adi santoso, hingga berita ini diterbitkan awak media belum dapat menghubungi guna untuk mendpatkan klarifikasi dari pihak pemegang perizinan.
Reporter : CND
Editor : AGS






