JAKARTA — Pengamat politik Selamat Ginting memprediksi Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana berpotensi menjadi sasaran berikutnya kelompok oligarki setelah mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah terseret perkara hukum.
Prediksi tersebut disampaikan Ginting dalam Diskusi Media Buka Suara yang digelar MediaTrust.ID bersama Forum Jurnalis Merdeka (FJM) di Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2026).
Menurut Ginting, proses hukum terhadap Febrie tidak dapat dilepaskan dari dinamika politik dan dugaan perlawanan terhadap agenda Presiden Prabowo Subianto dalam menertibkan penguasaan kawasan hutan. Febrie sebelumnya menjabat Ketua Pelaksana Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Febrie ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga perkara dugaan korupsi pada Juli 2026. Ia kemudian ditahan Kejaksaan Agung terkait perkara dugaan tindak pidana pencucian uang.
Ginting menilai langkah Prabowo menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945 melalui Satgas PKH berhadapan dengan kepentingan kelompok yang selama ini memperoleh keuntungan dari sistem pengelolaan sumber daya alam.
“Yang dilawan Prabowo adalah oligarki dan kroni yang ada di pusat kekuasaan. Susah melawan kekuasaan yang sudah dibentuk 10 tahun. Betul-betul berbenturan dengan Jokowi,” kata Ginting.
Ia menduga terdapat kelompok atau oknum yang berupaya melindungi kroni internal dengan melemahkan Satgas PKH. Menurutnya, penetapan Febrie sebagai tersangka telah memberikan dampak psikologis terhadap jajaran di bawahnya.
“Penangkapan Febrie yang notabene adalah kepala Satgas PKH membuat jajaran di bawahnya lemas,” ujarnya.
Namun, Ginting menilai langkah tersebut belum mencapai tujuan kelompok oligarki. Karena itu, ia memperkirakan masih ada pihak lain yang dekat dengan Prabowo dan berpotensi menjadi sasaran.
“Makanya, menurut saya, sasaran selanjutnya adalah kepala PPATK. Saya rasa Prabowo sudah tahu,” ujar Ginting.
Saat ini, PPATK dipimpin Ivan Yustiavandana. Berdasarkan profil resmi PPATK, Ivan telah memimpin lembaga tersebut sejak 2021 dan memiliki pengalaman panjang di lembaga intelijen keuangan tersebut.
Minta Prabowo Rombak Bidang Hukum
Ginting juga menyoroti hubungan Prabowo dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang dinilainya mengalami pasang surut. Ia membandingkan dinamika tersebut dengan hubungan Presiden Soekarno dan Soeharto, meskipun menurutnya terdapat perbedaan situasi politik serta pilihan sikap yang diambil keduanya.
“Prabowo saya lihat tidak seberani Soeharto untuk mengambil risiko. Setelah mendapat mandat dari Soekarno, dia segera melakukan ‘pembersihan’ orang-orang lama,” kata dia.
Ginting memahami kegelisahan publik karena hampir dua tahun pemerintahan Prabowo belum menunjukkan perubahan besar pada sejumlah pos strategis, terutama di bidang penegakan hukum dan keamanan. Ia menilai sebagian posisi tersebut masih ditempati orang-orang yang merupakan peninggalan pemerintahan Jokowi.
“Namun saya juga mencoba memahami, usia Soeharto masih 40-an, sedangkan Prabowo sekarang 70-an,” ujarnya.
Karena itu, Ginting menilai Prabowo perlu melakukan perombakan pada jajaran bidang hukum agar lebih leluasa menjalankan agenda pemerintahannya.
“Jadi menurut saya, supaya Prabowo lebih leluasa mewujudkan visinya, tidak ada cara lain selain reshuffle bidang hukum. Selama tidak dilakukan, Prabowo akan terus-menerus menghadapi kesulitan menjalankan pemerintahan,” katanya. (*)






