Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

FABB : Laporkan 8 Kios pupuk Bersubsidi dari 27 Kios pupuk yang diduga Langgar Ketentuan Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Lebong

Bengkulu GarbetaNwes.Com – Forum Aktivis Bengkulu Bersatu (FABB) Akhirnya menyimpulkan berdasarkan hasil investigasi lapangan dan beberapa bukti pendukung lainnya secara resmi melaporkan 8 kios/PPTS pupuk bersubsidi dari total 27 kios pupuk bersubsidi di kabupaten lebong yang diduga melanggar Undang undang nomor 7 Tahun 1955 tentang tindak pidana ekonomi, peraturan meteri pertanian nomor 15 Tahun 2025 tentang Harga Eceran tertinggi Pupuk Bersubsidi dan Permnentan nomor 3 Tahun 2026 tentang tata kelolah pupuk bersubsidi.

diwawancarai awak media kordinator lapangan FABB dedi mulyadi menyampaikan ” Benar Hari kamis kita menyampaikan Laporan resmi ke polda bengkulu terkait permasalahan pupuk bersubsidi dikabupaten lebong, ini berdasarkan hasil investigasi kawan kawan dari 27 kios pupuk bersubsidi yang tersebar di 12 kecamatan sekabupaten lebong ada 8 kios pupuk yang kita laporkan dan ketua asosiasi kios pupuk bersubsidi diantaranya yaitu :

  1. Ketua Asosiasi Kios Pupuk Bersubsidi inisial HVR
  2. Kios pupuk Aulia Tani Kecamatan Lebong utara inisial ES
  3. Kios Pupuk Alexa tani Kecamatan topos inisial EH
  4. Kios pupuk Tio Luki Kecamatan Topos inisial H
  5. Kios pupuk Solusi tani Kecamatan Rimbo Pengadang inisial RA
  6. Kios Pupuk Maju Bersama  Kecamatan bingin kuning ini sial EP
  7. Kios Pupuk Sepakat jaya Tani Kecamatan Lebong Sakti BR
  8. Kios pupuk Cahaya Kecamatan Lebong Selatan inisial G
  9. Kios Pupuk Diva Tani KecamatanLebong tengah inisial HVR

yang diduga kuat bagian jaringan Mafia pupuk Bersubsidi dari dugaan pelangggaran penjualan pupuk subsidi yang jauh melebihi dari harga Ecera Tertinggi yang telah ditetapkan pemerintah serta penjualan pupuk bersubsidi keluar daerah atau tidak sesuai alokasi yang telah ditetapkan , dan kita meminta aparat penegak hukum kepolisian daerah bengkulu dapat memproses secara tegas sebagai bentuk penegakan supermasi hukum untuk mendukung program pemerintah dalam swasembada pangan seerti yang di canangkan presiden republik indonesia bapak prabowo subianto, tegasnya.

dijelaskan juga oleh kordinator FABB, bahwa laporan ini tidak serta merta ini hasil pantauan kita selama 5 bulan dan setelah kordinasi kita ke beberapa instansi terkait yaitu PT. Pupuk indonesia, Dinas Pertanian Provinsi, Dinas Pertanian Kabupaten Lebong, maka kami menyimpulkan pelangaran terkait pupuk subsidi ini harus kita berantas dan secara resmi silaporkan keaparat penegak hukum terlepas ada juga dugaan keterlibatan oknum aparat yang ikut serta dalam pelanggaran pupuk bersubsidi di kabupaten lebong. kita sudah mengingatkan tetapi seakan akan mereka kios pupuk aman karena ada yang mengamankan mereka, hari ini petani menjerit pupuk langka dan harganya jauh lebih mahal yang tidak sesuai ketentuan pemerintah, kita berharap penegakan hukum dan keadilan petani ini benar benar menjadi efek jera bagi mereka yang bisa di katakan jaringan mafia pupuk subsidi dan Persolan Pupuk bersubsidi ini  tidak terulang kembali di tahun tahun berikutnya. Pungkasnya.

Carut marut persoalan pupuk bersubsdi di kabupaten lebong ini merupakan salah satu persoalan yang menjadi fokus masyarakat dan tak pernah kunjung selesai, masyarakat/petani lebong berharap agar apa yang menjadi keluhan dapat didengar dan dapat terselesaikan agar pertanian di kabupaten lebong ini semakin maju ini disampaikan salah satu petani di kecamatan lebog sakti saudara inisial SP (50), menyampaikan kepada awak media ” kami petani dikabupaten lebong selalu susah untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, harganya pun jauh lebih tinggi sebagaimana yang sudah ditetapkan pemerintah, setiap musim tanam tiba kami terkendala untuk mendapatkan pupuk, terkadang kami melakukan pemupukan tidk sesuai lagi jumlahnya yang harus kami pemupukkan pada lahan kami mengingat seharusnya kami bisa beli 2 zak kami dapat 1 zak mengingat dari harga yang ditetapkan pemerintah, harga beli kami 1 zak pupuk harganya untuk kami beli 2 zak pupuk,  bagaimana hasil pertanian kami mau maksimal jika persoalan ini dibiarkan, kami berharap pemerintah daerah dan aparat kepolisian untuk tersud mengawasi dan menindak tegas bagi merea yang melanggar terkait pupuk bersubsidi, tegasnya

 

Reporter   : CND
Eeitor        : AG

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *