Kota Bengkulu GarbetaNews.Com – Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah rumah kediaman salah satu anggota DPRD Kota Bengkulu, Penggeledahan dilakukan 13/08/2026 hari kamis Malam jum’at yang jam 09:00 Wib Hingga jam 00:00 wib.
Pantauan awak media, penggeledahan dilakukan KPK di kediaman/Rumah VL salah satu Anggota DPRD Kota Bengkulu yang beralamatkan Jalan Camar RT 10 RW 04 Kelurahan Cempaka Permai mendapat pengawalan ketat dari kepolisian yang dilengkapi dengan senjata laras panjang.
Penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT 04 Kelurahan Cempaka Permai Aprianto mengkonfirmasi penggeledahan yang menyebutkan bahwa pemilik rumah sedang tidak berada tempat saat penyidik datang, dan hanya dokumen yang dibawa dari rumah VL dan tidak ditemukan uang, ujar Aprianto
dari lokasi kediaman VL salah satu anggota DPRD Kota Bengkulu, tim penyidik KPK membawa 2 Koper dan satu kardus yang diduga berisi barang bukti dokumen penting.
pada hari kamis siang hingga sore 13/08/2026 juga KPK melakukan penggeledahan di rumah pejabat Dinas PUPR Kota Bengkulu dan sore di rumah salah satu kontrator di wilayah Lempuing kota bengkulu sebagai tindak lanut pengembangan kasus OTT Bupati kabupaten rejag lebong Provinsi Bengkulu.
Reporter : CND
Editor : AG






