Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

HET Langgar Permentan dan Jual ke Luar Kabupaten Lebong, Salah satu Penyebab Kelangkaan Pupuk Subsidi

Lebong GarbetaNews.Com – Petani Kabupaten Lebong saat ini lagi menghadapi musim tanam padi, kendala pupuk menjadi fokus utama petani dikabupaten lebong di tahun 2026, selain langka harganyapun tidak sesuai sebagaimana yang telah ditetapkan pemerintah sebagaimana Peraturan Menteri Pertanian nomor 15 Tahun 2025 tentang harga Eceran Tertinggi pupuk bersubsidi untuk petani.

Pantauan awak media dilapangan persoalan pupuk bersubsidi ini bukan persoalan baru yang di hadapi petani padi sawah di kabupaten lebong, ini hampir tiap tahun persoalan pupuk ini mencuat ketika   musim tanam padi tiba karen kurang lebih 6000 an Hektar persawahan dikabupaten lebong dalam satu hamparan yang berada di enam kecamatan yaitu kecamatan Lebong utara, Kecamatan Amen, Kecamatan Uram Jaya, Kecamatan Bingin Kuning, Kecamatan Lebong Tengah dan Kecamatan Lebong Sakti.

Persoalan pupuk bersubsidi dikabupaten lebong pada musim tanam padi tahun 2026 selain harga eceran yang melebihi ketentuan pemerintah  harga pupuk jenis urea dan NPK Phonska dijual dengan harga berkisaran Rp. 130,000,-  – Rp. 150.000,- /Zak isi 50 kilo, sebagaimana harga yang seharusnya yang telah ditetapkan pemerintah Rp. 90.000,- /Zak isi 50 Kg untuk Jenis Urea dan Rp. 92.000,-/Zak isi 50 Untuk Jenis NPK Phonska dari total jumlah alkoasi pupuk bersubsidi pemerintah untuk kabupaten lebong Jenis Urea sebanyak 2003 Ton Dan Untuk Jenis NPK Phonska berjumlah 2679 Ton di tahun 2026.

Penelusuran awak media di lapangan dan pengakuan dari beberapa kios pupuk yang meminta namanya tidak di sebutkan  bahwa ” mengapa mereka jual pupuk diatas harga Eceran tertinggi ini merupakan hasil kesepakatan oleh asosiasi kios pupuk mengingat ada biaya pengamanan, makanya sempat harga kita sama semua saat diawal tahun 2026 hingga bulan mei di harga Rp.160.000 hingga Rp. 175.000 / Zak Isi 50 kg jenis urea dan NPK Phonska”, Jelanya

Terkait persoalan pupuk bersubsidi dikabupaten lebong ini awak media menelusuri beberapa kios pupuk subsidi yang menjual pupuk bersubsidi jenis Phonska keluar daerah kabupaten lebong,dan pengakuan dari pembeli ada beberapa kios memang membawa dan menjual pupuk ke luar kabupaten lebong, dimana sempat di tangkap dan kasus itu tidak diproses lebih lanjut, ini sudah beberapa kali terkjadi dan yang dilakukan oleh beberapa kios pupuk dikabupaten lebong.

Petani berharap pemerintah Kabupaten menyikapi serius terkait persoalan pupuk bersubsidi yang setiap tahun datang disaat musim tanam dilakukan petani di kabupaten lebong, dan ketegasan aparat penegak hukum dalam menindak pelanggaran hukum terkait pupuk bersubsidi lebih tegas dan transparan sehingga menimbulkan efek jera bagi kios pupuk bersubsidi yang melanggar.

terkait persoalan pupuk subsidi di kabupaten lebong, awak media mengkonfirmasi kedinas pertanian kabupaten lebong, kepala dinas pertanian kabupaten lebong melalui kabid PSP bapak Jimi Tri Susilo. S.St. Pi menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lebong melalui dinas Pertanian sudah dan sedang melakukan upaya upaya untuk menyelesaikan persoalan pupuk subsidi di kabupaten lebong, kita baru saja membentuk Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) yang di dalamnya termasuk aparat penegak hukum, kita sudah turun kelapangan dan terus melakukan upaya untuk timbulnya persoalan pupuk bersubsidi untuk petani dikabupaten lebong, dan kami mengingatkan kepada kios kios pupuk bersubsidi agar menjalankan ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah sebagaimana di tetapkan malalui peraturan menteri pertanian, jika melanggar secara administrasi mungkin bisa saja izinnya di cabut, dan secara hukum nanti ada parat penegak hukum yang akan memprosesnya ” Jelasnya.

terkait tingginya harga pupuk subsidi yang sudah melalpaui harga eceran teringgi kami awak media mencoba mengkonfirmasi kepada ketua asosiasi kios pupuk bersubsidi saudara HVR , hingga berita ini di tayangkan awak media belum dapat menghubungi.

 

Reporter     : CND
Editor          : Agus

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *