Bengkulu GarbetaNews.Com – Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) berhasil melakukan penangkapan Bupati Kabupaten Rejang Lebong H. Muhammad Fikri Thobari pada Senin (9/3/2026)
dalam operasi tangkap tangan (OTT), KPK juga mengamankan Intan Larasita Fikri (Istri Bupati), Kepala Dinas PUPR Kabupaten Rejang Lebong Hari Eko Purnomo, kontraktor dan Pengusaha.
inforasinya, Tim KPK melakukan penindakan terhadap Bupati Rejang Lebong setelah melakukan penyelidikan sebelumnya.
Kronologi, dimulai hari senin Tim KPK melakukan pemantauan terhadap aktivitas Bupati Rejang lebong di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan, selanjutnya bergerak menuju kediaman Bupati rejang Lebong yang berada di kota bengkulu, dilokasi tersebut KPK langsung melakukan penindakan, di lokasi juga terdapat Kepala Dinas PUPR kabupaten Rejang Lebong bersama seorang kontraktor. Pada Pukul 18,00 Wib Tim KPK membawa Bupati beserta yang lainnya ke Mapolresta Bengkulu untuk menjalanlan pemeriksaan.
Selain mengamankan Bupati rejang Lebong bersama rekan rekannya, Tim KPK juga menyita Barang Bukti berupa telpon Celuler dan Uang sebesar 1,5 Milyar yang diduga terkait fee proyek dilingkungan pemerintah kabupaten rejang lebong.
hari ini selasa (10/3/2026) pihak pihak yang diamankan akan di bawa ke jakarta melalui bandara Fatmawati Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan leboh lanjut di Gedung KPK RI. (DM)






