Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Kadis Pertanian Lebong : Kita Akan Tindak Tegas Kios Resmi Yang Menjual Pupuk Bersubsidi diatas Harga HET

Lebong Garbetanews.com – Terkait persoalan tingginya harga eceran pupuk bersubsidi yang berkembang ditengah tengah masyarakat terutama pada petani padi dikabupaten lebong mendapat respon positif dari Kepala Dinas Pertanian Kabupaten lebong ibu Silvia Evawani Alissa, SE. Msi, sebagaimana telah diterbitkan surat peringatan pelaksanaan penyaluran pupuk dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk bersubsidi Tahun 2026 nomor: B.500.6.7/84/DPP-B2/05/2026 Tanggal 26 Mei 2026 yang di tujukan kepada kios/pengecer/PPTS Pupuk Bersubsidi  sekabupaten Lebong, Katimker dan Kordinator Penyuluh Pertanian kecamatan/PPL dan Ketua Kelompok Tani serta gapoktan sekabupaten lebong.

dalam surat yang telah dikeluarkan Dinas Pertanian Kabupaten lebong yang mengacu pada surat Keputusan Menteri Pertanian nomor :1360/Kpts/HK.150/12.2025 tentang alokasi pupuk bersubsidi Tahun 2026, Peraturan menteri Pertanian (Permentan) no. 4 Tahun 2025 dan Permentan Nomor 15 Tahun 2025 terkait kebijakan pemerintah menurunkan Harga pupuk bersubsidi sebesar 20 % dengan Rincian Harga Sebagai Berikut:

  1. Urea Rp.1.800/kg atau Rp. 90.000,-/Zak
  2. NPK (Phonzka) : Rp. 1.840/ Atau Rp.92.000,-/Zak
  3. ZA Rp. 1.360/Kg
  4. NPK Formula Khusus (Kakao) Rp. 2.640/kg
  5. Organik Rp. 800,-/kg

Hasil pantauan awak media dilapangan masyarakat petani mengeluhkan tingginya harga pupuk di tingkat petani, sebagaiman sebelumnyaa media Garbetanews.com teah mewawancarai masyarakat tani diwilayah kecamatan Topos, Rimbo Pengadang, Lebong Selatan, Lebong Tengah Amen dan bingin Kuning, untuk di tingakt petani pupuk subsidi Jenis Urea petani membeli dengan harga Rp. 160.000,-/zak dan pupuk Subsidi Jenis NPK Phonzka Rp. 175.000,- dan harga itu hampir semua sama dijual di tingkat petani dari kios pupuk bersubsidi dan diduga kuat sudah ada setingan atau sudah diatur, dan terhendus juga informasi adanya dugaan setoran untuk oknum aparat untuk pengamanan, berdasarkan informasi dari terpercaya dan meminta namanya untuk tidak disebutkan.

Terkait informasi tingginya harga eceran pupuk bersubsidi di atas harga HET, Kepala dinas Pertanian lebong ibu Silvia Evawani Alissa, SE. Msi di wawancarai awak media Menegaskan ” kepada seluruh Kios Pupuk bersubsidi se-kabupaten lebong yang ingatkan jangan coba coba jual pupuk bersubsidi diluar ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, saya akan tindak tegas sesuai aturan yang berlaku serta saya memastikan kami dari dinas pertanian tidak pernah terima setoran apapun dari kios pupuk sebagaimana yang isyu yang berkembang pada oknum oknum tertentu, kita ada Komite Pengawas pupuk dan pestisida nanti yang akan turun kelapangan dan juga saya meminta peran aktif masyarakat agar kiranya jika ada informasi atau tindakan kecurangan yang dilakukan kios terkait pupuk subsidi silahkan sampaikan kepada petugas yang ada atau laporkan ke dinas pertanian, Jelasnya dengan Tegas.

terkait dengan tingginya harga eceran pupuk bersubsidi  dan isyu dugaan setoran kepada oknum aparat betuk pengamanan, awak media berusaha mengkonfirmasi kepada ketua asosiasi kios pupuk bersubsidi kabupaten lebong, hingga berita ini tayangakan ketua/Kordinator asisiasi kios pupuk sekabupaten lebong belum menjawab atau diduga tidak mau di konfirmasi awak media.

 

Reporter   : DM
Editor       : Agus

 

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *