Bengkulu GarbetaNews.Com – Ratusan massa dari lembaga dan serikat pekerja masyarakat Kota Bengkulu menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor PT Indomarco Prismatama Cabang Bengkulu, Kamis16 Juli 2026. Aksi ini untuk menuntut keadilan terkait perekrutan tenaga kerja yang dinilai tidak berpihak kepada warga setempat.
Massa mulai berkumpul sejak pukul 08.30 WIB. Mereka membawa spanduk, megafon, dan berorasi secara bergantian. Aksi berlangsung damai dengan pengawalan aparat kepolisian dari Polresta Bengkulu.
“Kami datang bukan untuk membuat rusuh. Kami datang menuntut hak. Perusahaan besar yang beroperasi di Bengkulu wajib memprioritaskan tenaga kerja putra-putri daerah,” ujar Koordinator Aksi dalam orasinya.
Tuntutan Massa: Stop Diskriminasi Kerja
Dalam pernyataan sikapnya, perwakilan lembaga dan serikat pekerja menyampaikan 4 poin tuntutan:
1. Transparansi Rekrutmen – Proses penerimaan karyawan harus diumumkan terbuka melalui Disnaker dan kelurahan.
2. Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal Sesuai UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 31.
3. Evaluasi Karyawan Non-Lokal – Data jumlah karyawan dari luar daerah harus dibuka ke publik.
4. Berikan Sanksi Jika terbukti melanggar aturan ketenagakerjaan, perusahaan harus diberi sanksi administratif.
“Kami punya data, banyak lulusan SMK dan SMA di Bengkulu nganggur. Tapi saat buka lowongan di Indomaret, yang diterima justru dari luar. Ini tidak adil,” tegas perwakilan serikat pekerja.

Manajemen Indomarco Terima Aspirasi
Perwakilan manajemen PT Indomarco Prismatama menemui massa sekitar pukul 10.00 WIB. Pihaknya mengaku menghargai aksi tersebut dan berjanji akan menindaklanjuti tuntutan.
“Kami akan duduk bersama dengan Dinas Tenaga Kerja dan perwakilan serikat untuk membahas sistem rekrutmen ke depan. Komitmen kami, warga Bengkulu tetap jadi prioritas utama jika memenuhi kualifikasi,” kata perwakilan manajemen.
Disnaker Akan Lakukan Audit
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bengkulu mengatakan akan segera melakukan audit ketenagakerjaan ke seluruh gerai Indomaret di Kota Bengkulu.
“Perusahaan wajib melaporkan setiap rekrutmen. Kalau memang tidak mempekerjakan warga lokal tanpa alasan jelas, itu pelanggaran. Kami tidak akan tebang pilih,” jelasnya.
Ketua Garbeta Kota Bengkulu, Supli Hayadi, yang turut hadir, meminta agar pemerintah tegas.
“Investor silakan masuk, tapi jangan lupakan masyarakat sekitar. Ini soal keadilan dan pemerataan ekonomi,” ujarnya.dan juga harus mematuhi perwal yang telah ada.
Aksi berakhir pukul 11.30 WIB setelah kedua belah pihak menandatangani berita acara. Massa membubarkan diri dengan tertib. ( SP- Tim)
Reporter : SPH
Eeditor : Agus






