Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

FABB : APH diminta Tindak Tegas Kios Pupuk Bersubsidi jual Diatas Harga HET

Bengkulu GarbetaNews.Com – Terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi masih menjadi sorotan publik di provinsi bengkulu, diberbagai daerah kabupaten di Provinsi Bengkulu Kios pupuk bersubsidi diduga telah melakukan tindakan melawan hukum yaitu menjual pupuk bersubsidi diatas Harga eceran tertinggi sebagaimana telah ditetapkan pemerintah.

Tingginya harga pupuk bersubsidi di berbagai daerah di provinsi bengkulu ini menjadi sorotan berbagai organisasi yang tergabung dalam forum aktivis bengkulu bersatu (FABB).

Forum Aktivis Bengkulu Bersatu (FABB) menilai rendahnya pengawasan dan tindakan tegas penegakan hukum sebagai faktor yang membuat kenyamanan oknum kios melakukan pelanggaran terkait penjualan pupuk yang seharusnya mengikuti ketetapan yang telah ditetapkan pemerintah melalui permentan nomor 15 Tahun 2025, ini disampaikan kordinator Lapangan FABB yang didampingi Ferry Lidik, dan Ali Nasution saat diwawancarai awak media.

dijelaskan juga bahwa ” sampai saat ini diberbagai daerah yang sudah kita lakukan investigasi dilapangan kita menemukan berbagai keluhan terkait pupuk bersubsidi, diantaranya terkait pemilik dan penggarap sawah yang tidak bisa mendapatkan pupuk bersubsidi, pemilik atau penggarap yang tidak mengetahui masuk atau tidak sebagai anggota kelompok, serta adanya dugaan manipulasi data RDKK Kelompok dalam pengusulan pupuk subsidi oleh kios pupuk bersubsidi, dan yang paling utama yaitu terkait Harga Eceran Tertinggi pupuk bersubsidi yang di jual jauh melebihi dari harga yang telah ditetapkan pemerintah”. Jelasnya

disampaikan juga oleh kordinator lapangan FABB, ” Pada Kesempatan ini kita meminta Pemerintah kabupaten/Kota diwilayah provinsi bengkulu untuk meningkatkan lagi pengawasan peredaran pupuk bersubsidi, dan kepada aparat penagak hukum untuk lebih tegas dalam penegakan hukum terkait pelanggaran yang dilakukan oleh kios pupuk yang telah menjual pupuk bersubsidi diatas harga HET ” , Pungkasnya

Terkait harga tingginya harga pupuk bersubsidi yang telah melampaui harga HET yang ditetapkan pemerintah, awak media mengkonfirmasi ke Dinas Tanaman Pangan Dan Hortikultura (DTPH) Provinsi Bengkulu, tetapi awak media tidak dapat menjumpai kepala DTPH Provinsi bengkulu mengingat masih mengikuti kegiatan dinas luar,  awak media di terima oleh Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian yang membidangi terkait dengan pupuk bersubsidi yaitu Bapak Deden.

terkait persoalan tingginya Harga Pupuk bersubsidi di berbagai daerah pak deden menyampaikan ” jika itu terjadi di berbagai daerah jelas itu pelanggaran, kami hanya menerima laporan dari kabupaten/kota yang mendapat kuota pupuk bersubsidi, kalau upaya pencegahan sudah sering kita lakukan melalui surat kepada dinas pertanian kabupaten / kota di wilayah Provinsi Bengkulu yang memiliki kewenangan langsung di masing masing daerah dan untuk kios pupuk bersubsidi yang diduga melanggar silajhkan langsung kordinasi dengan distributor masing masing karena mera dibawah naungan distributor ” . Jelanya

 

Reporter      : CND
Editor           : Agus

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *