Bengkulu Utara Garbetanews.com – Hutan Kemasyarakatan (HKM) adalah Program Perhutani Sosial dari Kementerian kehutanan yang memberikan izin pengelolaan hutan kepada masyarakat setempat untuk meningkatkan kesesejahteraan sekaligus menjaga kelestarian hutan.
Namun Program perhutanan sosial melalui Hutan Kemasyarakatan (HKM) pada kelompok tani Sebayur Asri Jaya Desa Air Sebayur Kecamatan Pinang Raya Kabupaten Bengkulu Utara, diduga kelompok fiktif yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam program perhutanan sosial. dimana kelompok Tani Sebayur Asri Jaya ini hanya di jadikan jembatan atau kedok bagi oknum pengusaha atas nama cahyo untuk menguasai lahan kawasan hutan produksi yang dapat di konversi sebagai lahan perkebunan sawit, perihal ini disampaikan oleh aktivis lingkungan yang juga sebagai ketua umum gerakan rakyat bela tanah adat provinsi bengkulu Dedi Mulyadi kepada awak media.
dijelaskan olehnya, berdasarkan laporan dan informasi dari masyarakat yang kami dapatkan dan hasil investigasi anggota kami dilapangan, bahwa kelompok tani Sebayur asri Jaya desa Air Sebayur ini bukan kelompok milik masyarakat setempat, ini kelompok yang sengaja dibuat oleh dan untuk orang pribadi guna melegalkan berkebun sawit dalam kawasan hutan dengan jumlah ratusan hektar. berdasarkan hasil pantauan dilapangan dan pengakuan beberapa pihak bahwa anggota kelompok yang tercantum dalam data adalah karyawan atau pengelolah kebun bukan yang memiliki kebun sebagaimana data dalam kelompok, pemilik kebunnya satu orang atas nama cahyo, data nama dalam kelompok atas nama Liem Cahyo Wijaya, yang bertempat tinggal di provinsi jawa timur. ini jelas perbuatan melawan hukum sebagaimana ketentuan dalam undang undang 41 Tahun 1999 tentang kehutanan, dan kita juga akan buat laporan ke aparat terkait. jelasnya
terkait dengan kelompok tani Sebayur Asri Jaya awak media berusaha menghubungi kepala desa air sebayur kecamatan pinang raya bapak Haryono, hingga berita ini diterbitkan kades air sebayur belum menjawab konfirmasi dari awak media.
Reporter : AG
Editor : Agus






