Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

FABB : Resmi Laporkan PT. SIL atas Dugaan Perambahan Kawasan Hutan HPK Ke Polda Bengkulu

Bengkulu GarbetaNews.Com – Forum Aktivis Bengkulu Bersatu (FABB)  jum’at siang 06/11/2026 melaporkan dugaan Perambahan Kawasan Hutan oleh PT. Sandabi Indah Lestari (SIL) ke Polda Bengkulu.

Laporan melalui surat Nomor : 057/FABB/XI/2026 perihal Laporan Dugaan Perambahan Kawasan Hutan Oleh PT. SIL pada kawasan Hutan Produksi pada Register 71 Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara tertanggal 6 Nopember 2026.

Dikonfirmasi awak media, Forum Aktivis Bengkulu Bersatu (FABB) melalui Kordinatornya Dedi Mulyadi menyampaikan ” memang Benar Kita sudah melayangkan surat laporan dugaan perambahan kawasan hutan oelh PT. SIL pada kawasan hutan register 71 Kabupaten Bengkulu Utara yang saat ini sttsnya merupakan Hutan Produksi Yang Dapat Dikonversi (HPK) yang sudah puluhan tahun, persoalan ini masuk dalam baguan tuntutan kita terkait pada beberapa aksi sebelumnya.

kita berharap untuk kali ini laporan ini ditindaklanjuti oleh pihak polda bengkulu, sebagai bukti penegakan hukum ini tidak tebang pilih, dan kamipun dari Forum Aktivis Bengkulu Bersatu siap menggiring laporan yang kami buat hingga proses hukum benar benar dijalankan oleh pihal polda bengkulu sebagai betuk penegakan hukum yang tidak tebang pilih.

 

Reporter     :  CND
Editor          : FAG

 

Share: