Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Jefri B Pardede : Setelah Hutan dan Tambang Ilegal, Kedepan sektor Properti Ditertibkan?

Kota JAMBI GarbetaNews.Com– Setelah fokus pemerintah dalam penertiban di kawasan hutan dan sektor pertambangan, Ketua Sahabat Alam Jambi, Jefri Bintara Pardede (Jefri BP), mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum untuk selanjutnya meneruskan operasi pengawasan dan penertiban pada sektor properti. Langkah ini dinilai krusial demi memastikan kepatuhan tata ruang dan menjaga keberlanjutan lingkungan hidup di Provinsi Jambi.

Menurut Jefri, penertiban kawasan hutan dan tambang yang telah berjalan dan berproses membuktikan adanya komitmen kuat untuk mengembalikan fungsi lingkungan hidup dan hijau. Namun, ia mengingatkan bahwa ancaman kerusakan ekologis akibat pembangunan yang tidak taat aturan juga marak terjadi di sektor properti dan pengembang perumahan. “Kita mengapresiasi penertiban kawasan hutan dan tambang yang saat ini berproses dan berprogres menuju perbaikan. Namun, perjuangan belum selesai. Selanjutnya, mungkin sektor properti harus ditertibkan. Banyak pengembang perumahan yang masih mengabaikan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) serta nekat membangun di kawasan resapan air,” ujar Jefri BP saat memberikan keterangan kepada media, Jumat 18/09/26 di Jambi.

Ada Tiga Poin Utama yang Disoroti Sahabat Alam Jambi, diantaranya:

* Pelanggaran Tata Ruang: Masih ditemukannya proyek properti yang didirikan di zona hijau dan kawasan rawan bencana banjir.

* Sistem Drainase Buruk: Pengembang perumahan sering kali tidak membangun fasilitas pembuangan air yang memadai, sehingga memicu banjir di pemukiman sekitarnya.

* Kepastian Hukum Investor: Penertiban ini bukan untuk menghambat bisnis, melainkan untuk menciptakan iklim investasi properti yang sehat, legal, dan ramah lingkungan.

Alasan Mendorong Penertiban Sektor Properti:

1. Penerbitan Izin dan Penyesuaian Pelaksanaan : Pengawasan pelaksanaan pembangunan oleh pengembang harus menyesuaikan pemenuhan syarat-syarat sesuai perizinan dan ketentuan berlaku.

2. Koreksi Pasar: Pemerintah Diminta menilai praktik penguasaan dan transaksi lahan saat ini membuat harga tanah naik tinggi.

3. Peringatan Pengembang: Untuk Itu Pengembang properti diminta berhati-hati karena transaksi dan penguasaan lahan akan segera dikoreksi.

Jefri juga berharap pemerintah pusat dan di daerah tidak tebang pilih dalam menegakkan aturan. Sahabat Alam Jambi berkomitmen untuk terus mendorong isu ini dan siap bersinergi dengan pemerintah dalam menginformasikan temuan dilapangan jika dilakukan audit lingkungan terhadap seluruh proyek properti berskala besar dan pengembang perumahan di Jambi.

 

Reporter    : CND
Editor         : DM

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *