Bengkulu GarbetaNews.Com – Polemik tingginya harga pupuk bersubsidi di tingkat petani di provinsi bengkulu masih menjadi fokus Forum Aktivis Bengkulu Bersatu (FABB).
Berdasarkan hasil investigasi dilapangan Forum Aktivis Bengku Bersatu di berbagai daerah di provinsi bengkulu masyarakat masih mengeluhkan tingginya harga pupuk bersubsidi di tingkat petani. dugaan manipulasi data kelompok hingga adanya kerjasama antara kelompok dan kios pupuk merupakan sumber utama persoalan tingginya harga pupuk bersubsidi ditingkat petani, diharpakan dinas pertanian di kabupaten kota untuk mengevaluasi dan kroscek data kelompok tani yang anggotanya yang merupakan sasaran atau penerima pupuk bersubsidi dari pemerintah.

Kurangnya pengawasan pun menjadi faktor utama penyelewengan peredaran pupuk bersubsidi hingga tingginya harga jual pupuk subsidi di tingkat petani, dan tindakan tegas dari aparat penegak hukum sangat diharapkan para petani agar apa yang menjadi hak hak petani yang benar benar diberikan pemerintah bisa dinikmati petani.
Terkait Permasalahan pupuk bersubsidi di Provinsi Bengkulu ini menjadi fokus (FABB), sebagaimana di sampaikan Kordinator Lapangan Dedi Mulyadi dan wakil ketua FABB M.Zen Ferry kepada awak media. dijelaskan kordinator lapangan FABB bahwa ” hingga hari ini belum ada kejelasan dari pemerintah terkait persoalan pupuk, kita menyampaikan agar ada perbaikan mekanisme peredaran serta pengawasan terkait pupuk subsidi, harga masih tinggi diatas harga HET, jika tidak ada tindakan lebih baik cabut saja subsidi pupuk, karena yang menikmati bukan petani tapi oknum kios pupuk dan relasinya yang bekingi hingga mereka berani jual pupuk bersubsidi diluar ketentuan permentan nomor 15 Tahun 2025 dan Peraturan Presiden nomor 6 tahun 2025″.
dijelaskan juga olehnya berdasarkan hasil investigasi dilapangan ada beberapa temuan terkait pelanggaran peredaran pupuk bersubsidi di Kabupaten Lebong, Rejang Lebong, Kepahiyang, Muko Muko, Bengkulu Tengah, Bengkulu Selatan, Kaur dan seluma di provinsi bengkulu hampir sama diantaranya :
- Penjualan Pupuk bersubsidi di tingkat petani jauh melebihi harga HET yang telah ditetapkan pemerintah
- Adanya dugaan manipulasi data kelompok tani dalam penyusunan RDKK Kelompok Tani
- Adanya dugaan keterlibatan oknum aparat yang membekingi kios pupuk bersubsidi
- Adanya Peredaran Pupuk yang tidak sesuai wilayah kuoata yang telah di tetapkan
Kita berharap Aparat Penegak Hukum (APH) menindak tegas pelanggaran terkait pupuk bersubsidi dan tidak membekingi kios pupuk yang melanggar sebagai bentuk efek jera bagi mereka yang melanggar agar apa yang menjadi hak hak petani terkait pupuk subsidi bisa di nikmati petani, pungkasnya.
Reporter : CND
Editor : AGS






