Bengkulu GarbetaNews.Com – Forum Aktivis Bengkulu Bersatu (FABB) menyoroti proses seleksi jajaran komisaris dan direksi Bank Bengkulu. Organisasi tersebut menduga terdapat praktik jual beli jabatan serta mempertanyakan kompetensi sejumlah pihak yang terpilih mengisi posisi strategis di bank milik pemerintah daerah tersebut.
Koordinator Lapangan FABB, Dedi Mulyadi, menyampaikan keprihatinannya terhadap proses seleksi komisaris hingga direksi yang menurutnya perlu dilakukan secara transparan dan berdasarkan kompetensi di bidang perbankan.
“Bank Bengkulu seharusnya dipimpin oleh orang-orang yang memiliki kompetensi dan pengalaman di sektor perbankan, bukan karena faktor kedekatan dengan pengusaha maupun afiliasi politik tertentu,” ujar Dedi kepada wartawan.
Ia menegaskan bahwa Bank Bengkulu merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang harus dikelola secara profesional demi menjaga kepercayaan masyarakat.
“Bank Bengkulu adalah bank milik daerah, bukan bank milik partai politik, ataupun keluarga Gubernur dan wakil gubernur” tambahnya.
Senada dengan itu, M. Zen Feryy, juga menyoroti adanya dugaan praktik jual beli jabatan yang menurutnya pernah menjadi perhatian aparat penegak hukum pada kasus sebelumnya. Ia berharap aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan secara profesional apabila ditemukan indikasi pelanggaran dalam proses pengangkatan komisaris.
“Kami berharap aparat penegak hukum benar-benar menyelidiki apabila terdapat dugaan penyimpangan dalam proses seleksi komisaris, baik komisaris eksternal maupun komisaris independen. Jangan sampai Bank Bengkulu dijadikan wadah bagi-bagi jabatan kepada pihak-pihak tertentu,” kata M. Zen Feryy.
FABB berharap seluruh proses pengangkatan komisaris dan direksi Bank Bengkulu dilakukan secara transparan, akuntabel, serta mengedepankan prinsip profesionalisme dan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
Hingga berita ini disusun, pihak Bank Bengkulu belum memberikan tanggapan terkait pernyataan dan dugaan yang disampaikan oleh FABB. Redaksi masih berupaya menghubungi manajemen Bank Bengkulu untuk memperoleh konfirmasi dan hak jawab sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.
Masyarakat pun diharapkan memperoleh kepastian melalui proses yang transparan agar kepercayaan publik terhadap Bank Bengkulu sebagai BUMD tetap terjaga.
Reporter : CND
Editor : Agus






