Bengkulu Tengah Garbetanews.com – gesekan kembali terjadi di desa Genting Kabupaten Bengkulu tengah antara masyarakat Desa Genting dengan pihak Pt. Bio/PT.SIL yang akan melakukan aktivitas pembuatan siring gajah sebagai batas wilayah HGU perkebunan masyarakat, msyarakat melakukan penolakan yang di dampingi kuasa hukum dari pihak masyarakat.
dikonfirmasi awak media kuasa hukum masyarakat desa Genting Adv. Rizki Dini Hasanah, SH bahwa pihak PT bio /PT SIL tetap bersikeras membangun siring gajah di wilayah desa genting dan diluar HGU , padahal pada saat mediasi di polres bengkulu tengah belum ada kata kesepakatan ataupun belum ada izin desa setempat tentang pembuatan siring gajah, di pembuatan siring gajah ini diduga ILEGAL, krna tidak berkoordinasi dengan pihak ATR/BPN , tidak berkoordinasi dengan dinas lingkungan hidup maupun tidak berkoordinasi dengan dinas perkebunan provinsi bengkulu. Ini menimbulkan konflik agraria baru terhadap masyarakat desa genting, tadi juga sempat ricuh karena pihak oknum satpam PT bio/sil dgn inisial R melakukan tindakan anarkis dan dugaan penganiayaan terhadap salah satu tim hukum desa genting,
Sementara itu izin Amdal terhadap pembuatan siring gajah dgn kedalaman 5 meter ini pun pihak perusahaan tidak punya .. Maka kami menolak untuk dilakukan pembuatan siring gajah di luar HGU dalam wilayah desa genting krn dampaknya sangat beresiko dan merusak lingkungan.
bahwa menurut putusan MK no. 185/PUU-XXII/2024 MENEGASKAN PEMBATALAN HGU/HGB 190 TAHUN, menekankan evaluasi ketat dan memastikan HGU tidak boleh bertentangan dengan UUD 1945 Serta peraturan agraria yg berlaku, penting untuk memastikan perolehan HGU mengikuti tahapan prosedur UU pokok. Agraria no. 5 th 1960
dan Putusan MK 138/PUU-xii/2015 mengubah pasal 42 UU no. 39 tahun 2014 tentang perkebunan mewajibkan perusahaan memiliki IUP DAN HGU sebelum beroperasi. sekarang kedua nya mutlak harus di miliki perusahaan perkebunan termasuk PT BIO/PT SIL sebelum beroperasi. Maka sebelum izin dan perpanjangan HGU pihak PT BIO /SIL diharapkan untuk tidak melakukan kegiatan baru selain pemeliharaan. jelasnya
Reporter : DM
Editor : Agus






