Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Masyarakat Lebong, Menilai Proyek Kontruksi Pengaman Badan Jalan oleh BPBD Provinsi Bengkulu Ladang Korupsi

Lebong Garbetanews.com – Masyarakat Kabupaten Lebong menyoroti terkait hasil kerja dari pembangunan kontruksi Pengaan Badan Jalan oleh BPBD Provinsi Bengkulu yang bersumber danah Hibah pemerintah pusat tahun anggaran 2025. dua paket pekerjaan yang menghabiskan anggaran belasan milyar dinilai tak wajar menggunakan anggaran hingga sebesar itu jika hasil pekerjaan seperti yang dapat dilihat seperti saat ini. sebagaimana dikatahui untuk pekerjaan di keluarahan rimbo pengadang dikerjakan oleh PT. Kencana Pratama Kontruksi dilokasi STA 33+000 dengan Pagu anggaran Rp. 11.009.170.000,- (Sebelas Milyar sembilan juta seratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah) dan pada Lokasi STA 39+000 desa Talang ratu yang di kerjakan CV. Artomoro dengan pagu Anggaran Rp. 7.347.101.600,- ( Tujuh Milyar Tiga Ratus Empat Puluh Tujuh Juta Seratu seribu enam Ratus Rupiah).

Bukan Serta merata menjadi Sorotan Pembanguna Kontruksi Pembangunan Badan Jalan pada Ruas Jalan Provinsi Air Dingin – Muaraman di kecamatan rimbo pengadang ini selalu menjadi perhatian publik, sejak awal proses pekerjaan publik menyoroti terkait dugaan penggunaan material ilegal, habis masa kontrak sebagai mana kontrak berakhir 1 desember 2025 pekerjaan belum selesai, perpanjangan kontrak pekerjaan hingga yang paling menjadi perhatian publik terkait dengan mutu/kualitas fisik bangunan hasil pekerjaan yang dinilai masyarakat banyak dugaan korupsi.

Sorotan datang dari masyarakat lebong diantaranya Rozi Antoni (TB), aktivis senior kabupaten lebong, menyampaikn kepada awak media, bahwa pembangunan kontruksi badan jalan oleh BPBD Provinsi Bengkulu di duga kuat telah terjadi tidakan korupsi yang dilakukan baik dari pihak ketiga dan pihak penyedia dalam hal ini dari pihak BPBD Provinsi bengkulu, dimana proyek yang telah menghabiskan belasan milyar masa hasilnya demikian, itu ang negara dan tidak sedikit, kalau pekerjaan yang dilakukan oleh pihak rekanan hanya demikian, dan pekerjaannya pun amburadul, gak ada kualitasnya, itu yang saya lihat, saya berharap aparat hukum dalam hal ini kejaksaat tinggi ataupun polda bengkulu untuk melakukan pemerikasaan terhadap pihak BPBD dan Rekanan terkait proyek tersebut, Jelanya dengan Tegas.

Hal senada juga disampaikan ketua ormas Gerakan Rakyat Bela Tanah Adat provinsi Bengkulu saudara dedi mulyadi kepada awak media, saya selaku putra daerah kelahiran kabupaten lebong sangat menyangkan dan akan melakukan  terkait proyek kontruksi Pengaman badan jalan yang telah menghabiskan kurang lebih 18 Milyar dari dua paket pekerjaan tersebut, masa iya habiskan uang negara belasan milyar hasilnya demikian, seakan pekerjaan tanpa perencanaan yang matang dan terkesan di buat asal jadi, saya juga sudah cek pekrjaan dilapangan , seperti pada lokasi STA. 39+000 di desa talang ratu, mulai dari pasangan pelapis, saluran drainase hingga coran pengaman jalan sudah mulai rusak padahal baru saja selesai dikerjakan , bahkan dari sisi bentuknya seperti dibuat asal jadi, sebagai masyarakat lebong kami meminta kepada BPBD Provinsi Bengkulu untuk menolak hasil pekerjaan, sudah waktunyta molor dari kontrak, mutu atau kualitas fisik bangunanyapun diragukan atau tak layak, ungkapnya.

terkait apa yang menjadi sorotan masyarakat terkait pekerjaan kontruksi pegaman badan jalan di kabupaten lebong, pihak media mengkonfirmasi dengan PPK kegiatan pada BPBD Provinsi Bengkulu sebagai hak jawab, Hingga Berita Ini diterbitkan belum dapat di hubungi.

Reporter      : CND
Editor           : Agus

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *