Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Garbeta : Masyarakat Harus Tahu HET Pupuk Bersubsidi, Dinas Pertanian Diminta Awasi Peredaran Pupuk ke Petani

Bengkulu, Garbetanews.com – Presiden Prabowo di bulan Oktober Tahun 2025 melalui Kementerian Pertanian telah mengeluarkan keputusan menteri pertanian nomor : 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 tanggal 22 Oktober 2025 tentang Penurunan Harga Pupuk Bersubsid, yang tujuannya meringankan beban petani dan meningkatkan Produktivitas pangan nasional.

Berikut Daftar Harga Pupuk Bersubsidi Terbaru:

  1. Urea: Rp. 1.800,-/Kg (Rp.90.000,-/Zak)
  2. NPK : Rp. 1840,-/Kg (Rp.92.000,-/Zak)
  3. NKP Kakao: Rp. 2.640,-/Kg (132.000,-/Zak)
  4. ZA (khusus Tebu) : Rp. 1.360,-/Kg (Rp. 68.000,-?Zak)
  5. Organik: Rp. 640,-/Kg (25.600/zak)

Terkait penurunan harga Pupuk bersubsidi oleh pemerintah ini menjadi sorotan, beberapa fakta dilapangan penjualan harga pupuk bersubsidi masih ada yang menjual diatas harga HET, sebagaimana yang terjadi di kabupaten lebong, harga pupuk mencapai Rp. 160.000,- s/d Rp. 175.000,- / Zak, masyarakat tani masih banyak belum tau bahwa berapa harga pupuk bersubsidi, sebagaimana hasil wawancara awak media kebeberapa petani diwilayah kecamatan topos kabupaten lebong beberapa hari yang lalu, sebagaimana di sampaikan MH (52) seorang petani padi sawah menyampaikan kami beli pupuk subsidi yang berwarna merah muda jenis urea seharga Rp. 160.000,-, kami tidak tau kalau pupuk subsidi harganya sudah ditetapkan oleh pemerintah untuk kami petani, bahkan seperti yang dikatakan di tahun 2025 pemerintah telah menurunkan harga pupuk, belum ada yang menyampaikan bahkan dari penyuluh pertanian lapangan, kami berharap jika harga pupuk bersubsidi bisa sampai sebagaiman harga yang ditetapkan pemerintah maka kami sangatlah merasa senang karena merasa sedikit ringat biaya kami dalam melakukan usaha bidang pertanian terutama padi sawah, selama ini kami beli pupuk masih tinggi, jelanya.

Terkait Penjualan pupuk Bersubsidi diatas harga HET, dan tertangkapnya jaringan Mafia Pupuk Bersubsidi Oleh Polda Bengkulu Beberapa Minggu Yang lalu, Ketua Umum Ormas Garbeta Bengkulu Meminta Dinas Pertanian Provinsi dan Dinas Pertanian Kabupaten/Kota untuk turun kelapangan dan awasi peredaran pupuk bersubsidi, dan beri sangsi tegas bagi pengecer atau kios resmi pupuk bersubsidi bahkan dengan ditributornya,  Saya apresiasi kepada kawan kawan kepolisian polda bengkulu yang sudah menangkap jaringan mafia pupuk bersubsidi yang membawa pupuk sunbsidi untuk wilayah kaur yang ingin di jual kewilayah muko muko, semoga ini menjadi pelajaran bagi semua distributor, serta kios atau pengecer resmi pupuk bersubsidi yang ada di Provinsi Bengkulu, jangan coba coba jual, edarkan pupuk subsidi di luar ketentuan pemerintah, ada pidana dan dendanya, tegasnya.

 

Reporter: DM
Editor    : Agus

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *