Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Kejati Bengkulu Diminta Segera Usut Dugaan Penggunaan Material Ilegal Pada Proyek Kontruksi Pengaman Badan Jalan Di Kabupaten Lebong

Bengkulu Garbetanews.com – Kejati Bengkulu diminta segera mengusut tuntas dugaan penggunaan material Ilegal pada proyek Kontruksi Pengaman Badan jalan pada rusa jalan Air Dingin – Muara Aman pada titik lokasi STA 33+000 dan STA 39+000 dikecamatan Rimbo Pengadang Kabupaten lebong yang dikerjakan Oleh PT. Kecana Pratama Kontruksi dan CV. Artomoro yang telah menghabiskan anggaran belasan milyar pada satker Badan Penangulangan Bencana daerah Provinsi Bengkulu sumebr dana Hibah Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2025.

permintaan pengusutan tuntas terkait dugaan penggunaan material ilegal ini disampaikan berdasarkan surat laporan yang disampaikan ormas garbeta nomor : 037/DPP.GARBETA/IV/2026 tertanggal 21 April 2026.

dikonfirmasi awak media ketua ormas garbeta Dedi Mulyadi menyampaikan ” Benar Kami dari ormas Garbeta telah menyampaikan surat Resmi ke Kejati Bengkulu terkait dugaan korupsi dan penggunaan material ilegal pada proyek kontruksi pengaman badan jalan satker BPBD Provinsi Bengkulu yang di kabupaten lebong tahun anggaran 2025, kita berharap pihak kejati agar menindaklanjuti laporan kami sebagaimana Peraturan Perundang Undangan Yang Berlaku ” Jelasnya

Terkaait pelaporan yang disampaikan ormas garbeta ke kejati bengkulu, awak media berusaha menghubungi PPK kegiatan pada satker BPBD Provinsi Bengkulu, hingga berita ini diterbitkan belum dapat di hubungi.

 

Reporter    : CND
Editor         : Agus

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *