Lebong Garbetanesw.Com – Masih menjadi soroton masyarakat Kabupaten Lebong Terkait Pembangunan Kontruksi Pengaman Badan Jalan yang dikerjakan oleh CV, Artomoro yang telah menghabiskan anggaran dana hibah pemerintah pusat dengan pagu kurang lebih 7 Milyar tahun Anggaran 2025.

sorotan kali ini datang dari aktivis senior saudara Rozi Antoni (TB) saat diwawancarai awak media, ia mengatakan bahwa sebagai bagian masyarakat lebong saya meminta aparat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan aparat penegak hukum untuk memerikas proyek pembangunan kontruksi pemangaman badan jalan di desa talang ratu kecamatan Rimbo Pengadang Kabupaten Lebong, secara kasat mata silahkan di cek dan lihat hasil kerjanya, masa iya habiskan uang kurang lebih 7 Milyar bangunannya amburadul, dari sisi bentuk fisik bangunan kami menilai taklayak atau tidak ada kualitasnya, mulai dari pasangan pelapis, bentuk saluran drainase hingga cor beton penahan longsoran dibuat dibuat asal jadi. jelasnya dengan tegas.

dijelaskan juga, berdasarkan hasil pantau dilapangan hasil kerja ini tak layak di terima, dan kami sebagai masyarakat lebong meminta pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bengkulu sebagai satker kegiatan ini untuk menolak hasil pekerjaan yang dilakukan pihak rekanan yang dalam hal ini adalah CV. Artomoro, Ungkapnya diakhir penyampaian kepada awak media.
untuk memastikan terkait hasil pekerjaan kontruksi penahan badan jalan, awak media mencoba mengkonfirmasi PPK kegiatan pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bengkulu, hinggga berita ini diterbitkan belum bisa di hubungi.
Reporter : DM
Editor : Agus






