BENGKULU GarbetaNews.Com – Komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam mewujudkan visi Bengkulu Religius dan tata kelola pemerintahan yang bersih (good and clean government) kembali mendapat sorotan. Sejumlah aktivis dan elemen masyarakat mendesak Gubernur Bengkulu Helmi Hasan segera mengambil langkah tegas terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, yang belakangan menjadi perhatian publik akibat sejumlah persoalan yang mencuat.
Desakan tersebut disampaikan melalui pernyataan sikap yang menilai hingga saat ini belum terlihat langkah konkret dari pemerintah daerah terhadap berbagai dugaan yang menyeret nama pejabat tersebut.

Mereka menilai terdapat sejumlah persoalan yang layak menjadi bahan evaluasi bagi gubernur, mulai dari dugaan pelanggaran etik hingga persoalan yang berkaitan dengan penegakan hukum.
Dalam pernyataan itu, Tejo Suroso disebut terindikasi memiliki hubungan terlarang dengan seorang perempuan berinisial MS alias TB. Hubungan tersebut diklaim telah berlangsung sejak 2022 dan bahkan disebut pernah digerebek warga pada 2025. Selain itu, muncul pula dugaan adanya perpindahan aset yang oleh pihak penyampai pernyataan dikaitkan dengan potensi tindak pidana pencucian uang.
Selain itu, Tejo Suroso juga dituding terlibat dalam politik praktis pada Pemilihan Gubernur Bengkulu 2024. Berdasarkan dokumen tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK dan fakta persidangan yang mereka rujuk, Tejo disebut berperan dalam mendukung salah satu pasangan calon, termasuk membantu penggalangan jaringan dan dana pemenangan.
Menurut mereka, apabila tudingan tersebut terbukti, maka tindakan itu berpotensi melanggar prinsip netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sorotan lainnya terkait temuan 609 butir amunisi aktif yang disebut ditemukan di rumah pribadi Tejo Suroso. Mereka meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas persoalan tersebut dan menyampaikan perkembangan penanganannya secara terbuka kepada masyarakat.
Atas dasar itu, mereka mendesak Gubernur Helmi Hasan segera mencopot Tejo Suroso dari jabatannya sebagai Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu.
Menurut mereka, langkah tersebut penting untuk membuktikan bahwa komitmen pemerintah daerah terhadap visi Bengkulu Religius dan prinsip good and clean government tidak berhenti pada slogan semata.
Aktivis yang tergabung, Dedi Mulyadi, yang turut menyuarakan tuntutan tersebut meminta gubernur tidak mengabaikan persoalan yang sedang menjadi perhatian publik.
“Saya berharap gubernur jangan menutup mata terhadap persoalan yang saat ini menyeret nama Kepala Dinas PUPR. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah daerah maupun gubernur,” ujar Dedi.
Ia menegaskan, masyarakat menantikan sikap tegas pemerintah dalam merespons berbagai persoalan yang berkembang.
“Jika tidak ada langkah tegas, bukan tidak mungkin gelombang aksi masyarakat akan semakin besar. Kami berharap pemerintah segera memberikan kepastian dan menunjukkan komitmennya terhadap pemerintahan yang bersih,” tambahnya.
Selain mendesak pencopotan Kadis PUPR, mereka juga meminta Polresta Bengkulu membuka secara transparan perkembangan proses hukum terkait penemuan ratusan butir amunisi aktif tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Gubernur Bengkulu Helmi Hasan maupun Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu Tejo Suroso terkait berbagai tuduhan dan tuntutan yang disampaikan dalam pernyataan sikap tersebut.
Reporter : NST
Editor : Agus






