Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Dedi Mulyadi : Pupuk Subsidi Itu Untuk Rakyat (Petani) Bukan Distributor dan Kios Pupuk

Bengkulu Garbetanews.Com – Tingginya harga eceran pupuk bersubsidi di beberawa wilayah di provinsi bengkulu menjadi sorotan Forum Aktivis Bengkulu Bersatu (FABB), meminta aparat penegak hukum jangan membekingi ditributor dan kios pupuk/pengecer resmi pupuk bersubsidi untuk melakukan tindakan kecurangan atau tindakan melawan hukum terkait harga pupuk bersubsidi.

Masyarakat tani di beberapa wilayah kabupaten mengeluhkan harga pupuk bersubsidi, sebagai mana terjadi di kabupaten lebong provinsi bengkulu, harga pupuk subsidi melambung tinggi, dimana pupuk jenis Urea dipatok harga Rp. 160.000,-/Zak hinggga Rp.170.000,-/zak isi 50 Kg, Pupuk jenis Phonzka dipatok dengan harga Rp. 170.000,-/zak hingga 180.000,-/zak isi 50 kg , data diperoleh dari beberpa petani yang di wawancarai awak media di empat kecamatan di kabupaten lebong yaitu kecamatan lebong sakti, Kecamatan bingin kuni, Kecamatan amen dan kecamatan lebong tengah yang seharusnya harga eceran pupuk subsidi untuk jenis urea Rp. 90.000,-/zak dan jenis phonszka Rp. 92.000,- /zak sebagaiman yang telah ditetapkan pemerintah.

terkait tinggginya harga pupuk bersubsidi yang tidak sesuai dengan anjuran pemerintah sesuai dengan permentan nomor 15 tahun 2025 dan Permentan nomor 06 tahun 2026  yang terjadi dikabupaten lebong menjadi atensi aktivis bengkulu kepada pihak polda bengkulu dan dinas terkait agar mengusut tuntas persoalan harga pupuk bersubsidi di kabupaten lebong, ini disampaikan Forum aktivis bengkulu Bersatu saudara Dedi Mulyadi kepada awak media, ia menyampaikan ” saya menyoroti terkait tingginya harga pupuk bersubsidi di kabupaten lebong, saya mengingatkan untuk oknum aparat untuk tidak membeking distributor dan kios pupuk untuk menjual pupuk bersubsidi diatas harga HET sebagaimanaa yang telah ditetapkan pemerintah, saya bersama kawan kawan sudah turun ke petani di kabupaten lebong, pengakuan petani sangat membuat kami kaget mengingat mereka membeli pupuk bersubsidi dengan harga tinggi jauh lebih tinggi dari harga HET, ini dilakukan oleh kios pupuk, dan bahkan harga itu seakan sudah di setting atau seolah olah sudah disepakati mengingat harga eceran relatif sama di setiap wilayah atau kecamatan dikabupaten lebong dengan harga tinggi dan jauh dari harga HET ditetapkan pemerintah ” jelasnya.

disampaikan juga  bahwa ” saya mendapat informasi dari harga eceran yang tinggi tersebut adanya setoran pengamanan ke oknum aparat, ini diatur oleh asosiasi kios yang ada di kabupaten lebong, saya juga berusaha mengkonfirmasi ke pihak distributor dan ketua asosiasi kios, tetapi komunikasi saya melalui telpon dan sms untuk izin bertemu untuk konfirmaasi terkait isformsi yang kita dapatkan ternyata pihak asosiasi kios resmi pupuk bersubsidi taidak menjawab dan telpon saya tidak diangkat, kita masih kumpulkan data data pendukung lainnya agar nantinya di dapat diproses sebagaimana aturan hukum yang berlaku. dan saya meminta kepada masyarakat jika ada kecurangan terkait harga pupuk yang tidak sesuai ditetapkan pemerintah petani jangan takut utuk melaporkan, ini terkait hak hak masyarakat petani dari pemerintah mengingat pupuk subsidi itu untuk petani bukan untuk distributor dan kios pupuk , ungkapnya diakhir penyampaian.

Reporter     : CND
Editor          : Agus

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *