Lebong Garbetanews.com – Aktivis dan juga sebagai Penggiat anti korupsi Kabupaten Lebong Alpian Gunadi meminta kepada Polda Bengkulu untuk Transparan dalam menangani kasus dugaan koriupsi pada kegiatan bedah rumah pada dinas perkim kabupaten Lebong Tahun anggran 2023.
disampaikan oleh Alpian Gunadi kepada awak media jum’at 30/01/2026 di kota bengkulu, saya sebagai masyarakat lebong mempertanyakan tindaklanjut kasus bedah rumah dinas perkim kabupaten lebong yang di tangani oleh Polda Bengkulu, Kasus ini kasus besar yang melibatkan banyak pihak mulai dari Bupati Lebong, Sekretaris Daerah Lebong, Kepla Dinas DMPTSP Lebong, DPRD Lebong, Badan Keuangan Daerah dan Dinas Perkim Kabupaten Lebong sebagai pengelolah dan pelaksana kegiatan. Kasus bedah rumah dinas perkim lebong ini kasus yang sempat viral dan menguncang bumi swarang patang stumang, setelah ada penggeledahan rumah mantan sekretaris daerah Kabupaten Lebong Mustarani abidin yang juga sebagai pemilik toko bangunan yang saat ini menjabat sebagai sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu, serta pemanggilan mantan bupati lebong bapak kopli ansori dan pejabat terkait lainnya sampai saat ini belum di ketahui kejelasan lanjutan kasus yang di tangani polda bengkulu.
saya sebagai masyarakat kabupaten lebong meminta kepada polda bengkulu agar transparan dan menyampaikan kepublik sejauh mana tindak lanjut kasus bedah rumah dinas perkim lebong, agar tindak menimbulkan asumsi dan pendangan negatif terkait penegakan supermasi hukum yang adil tanpa pandang bulu di provinsi bengkulu, yang saat ini kasus Bedah Rumah Perkim Lebong terkesan mangkrak, jelanya
Reporter : DM
Editor : Agus





