Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Diduga Langgar Standar, Dapur MBG Naungan Yayasan Pandu Nur Bumi Sakti jadi Sorotan

BENGKULU GarbetaNews.Com– Keberadaan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dibawah naungan Yayasan Pandu Nur Bumi Sakti yang berada berdampingan dengan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kawasan Jalan Selebar, Sukarami, Kota Bengkulu, menuai sorotan dari Organisasi Masyarakat GARBETA dan LSM Lidik. Kedua organisasi tersebut mempertanyakan kesesuaian lokasi dapur dengan ketentuan higiene sanitasi serta aspek keselamatan lingkungan.

Ketua Ormas GARBETA, Dedi Mulyadi, bersama Ketua LSM Lidik, M. Zen Ferry, menyampaikan bahwa setiap dapur penyedia makanan, terlebih untuk program pemerintah yang menyasar anak-anak sekolah, harus memenuhi seluruh persyaratan dan prosedur operasional sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Dedi Mulyadi, lokasi dapur yang berada berdekatan dengan SPBU perlu dikaji secara teknis oleh instansi yang berwenang. Ia menilai keberadaan SPBU memiliki potensi risiko, baik dari aspek keselamatan maupun pencemaran lingkungan.

“Berdasarkan ketentuan yang berlaku, seharusnya ada kajian teknis dari Dinas Kesehatan maupun Dinas Lingkungan Hidup sebelum izin operasional diterbitkan. Kami mempertanyakan bagaimana proses verifikasi lapangan dilakukan sehingga lokasi tersebut dinyatakan memenuhi syarat,” ujar Dedi kepada wartawan.

Ia merujuk pada ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1096 Tahun 2011 tentang Higiene Sanitasi Jasaboga serta Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang pada prinsipnya mengatur bahwa tempat pengolahan pangan harus memenuhi persyaratan higiene sanitasi, keamanan, dan tidak berada pada lokasi yang berpotensi menimbulkan pencemaran terhadap makanan.

Sementara itu, penanggung jawab Dapur MBG, Refki, membantah anggapan bahwa dapur yang dikelolanya tidak memiliki izin.

Saat ditemui wartawan, Refki menyatakan seluruh dokumen perizinan telah lengkap dan dipasang di dinding area dapur.

“Izin sudah lengkap dan dipajang di dinding,” ujarnya.

Ketika awak media meminta izin untuk memotret dokumen perizinan tersebut, Refki tidak mengizinkan pengambilan gambar dari jarak dekat, namun memperbolehkan dokumentasi dari kejauhan.

Refki juga menyampaikan bahwa dapur tersebut dijadwalkan mulai beroperasi pada Senin, 13 Juli 2026, untuk mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari instansi terkait.

Pada tanggal 9–10 Juli 2026, wartawan telah mendatangi Dinas Kesehatan Kota Bengkulu untuk meminta klarifikasi mengenai status perizinan dan rekomendasi kesehatan dapur tersebut. Namun Kepala Dinas Kesehatan belum dapat ditemui. Menurut keterangan staf, pada hari pertama kepala dinas sedang menerima banyak tamu, sedangkan pada hari berikutnya sedang mengikuti rapat.

Media juga mendatangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, namun pelayanan telah tutup sehingga konfirmasi belum dapat dilakukan.

Media masih menunggu penjelasan resmi dari Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu terkait beberapa hal, antara lain:

1. Apakah Dapur MBG tersebut telah memperoleh rekomendasi atau Sertifikat Laik Higiene Sanitasi sesuai ketentuan yang berlaku?
2. Apakah lokasi dapur yang berdampingan dengan SPBU telah memenuhi persyaratan teknis dan aspek keselamatan lingkungan?
3. Apakah dokumen lingkungan seperti UKL-UPL atau persyaratan lain yang diwajibkan telah dipenuhi?
4. Langkah apa yang akan diambil pemerintah apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya ketidaksesuaian terhadap ketentuan yang berlaku?

Program Makan Bergizi Gratis merupakan program yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas gizi peserta didik. Oleh karena itu, aspek keamanan pangan, higiene sanitasi, serta keselamatan lokasi pengolahan makanan menjadi perhatian penting agar makanan yang disalurkan kepada penerima manfaat benar-benar memenuhi standar kesehatan dan keselamatan.

 

Reporter    : CND
Editor        :  Agus

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *