Bengkulu – Dalam upaya mengoptimalkan pengelolaan aset daerah dan menghidupkan kembali aktivitas ekonomi di kawasan Mega Mall, Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi akan menghadirkan gerai layanan publik terpadu bagi masyarakat.
Dengan dibukanya berbagai layanan pemerintahan di area Mega Mall, warga sekitar kini tak perlu lagi jauh-jauh ke kantor induk. Sejumlah pelayanan penting yang akan tersedia antara lain: layanan administrasi kependudukan (adminduk), perizinan, BPJS, Bapenda, dan layanan lainnya.
“Iya, nanti kita buka gerai layanan di sana. Ini sebagai upaya menghidupkan kembali kawasan Mega Mall. Warga bisa mengurus keperluannya sekaligus berbelanja. Harapannya, aktivitas ekonomi juga ikut tumbuh,” ujar Plt. Sekretaris DPMPTSP, Feri Agustian, Jumat (1/8/2025).
Targetnya, gerai layanan publik ini akan resmi beroperasi pada Senin, 4 Agustus 2025. Saat ini, sejumlah persiapan teknis terus dimatangkan agar layanan bisa berjalan optimal.
“Kalau nanti masih ada kendala jaringan, layanan akan dilakukan secara manual. Yang penting, kami siap memberikan layanan prima kepada masyarakat,” tambah Feri.
Langkah strategis ini juga diiringi arahan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar turut mendukung pemanfaatan Mega Mall, khususnya dalam pelaksanaan kegiatan dan event.
“Sesuai hasil rapat, OPD yang ingin mengadakan kegiatan, lomba, atau event, bisa manfaatkan area Mega Mall untuk menarik kunjungan dan menghidupkan kawasan tersebut,” jelasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Dedy Wahyudi telah meluncurkan kebijakan insentif untuk pelaku usaha di Mega Mall. Di antaranya: pembebasan biaya sewa selama tiga bulan bagi pelaku usaha yang menandatangani kontrak dan mulai mengisi ruang usaha, serta diskon 50 persen biaya sewa selama enam bulan setelahnya.
Dengan kolaborasi antara layanan publik dan sektor usaha, Pemkot Bengkulu berharap Mega Mall tak hanya menjadi pusat layanan masyarakat, tetapi juga kembali menjadi sentra ekonomi yang hidup dan produktif di tengah kota.