Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Wakil Gubernur Bengkulu Mian Tindak Lanjuti Permohonan Perbaikan Jalan Ex Nasional Urai – Ketahun

Wakil Gubernur Bengkulu Mian Tindak Lanjuti Permohonan Perbaikan Jalan Ex Nasional Urai – Ketahun (foto: dok pemprov bengkulu)

Bengkulu – Pasca surat permohonan yang disampaikan oleh Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, kepada Direktur Jenderal Bina Marga pada 29 Juli lalu, Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, melakukan langkah cepat dengan menelpon Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu, Zepnat, untuk menanyakan rencana perbaikan jalan Ex Nasional Bintunan – Urai Ketahun.

Melalui telepon, Wakil Gubernur Mian menjelaskan bahwa semula mereka berencana untuk turun bersama melihat kondisi jalan yang terdampak abrasi di Urai – Batik Nau, namun rencana tersebut batal karena adanya rapat di DPRD. “Ijin pak kepala balai, saya seyogyanya hari ini kita turun bersama melihat jalan yang kena abrasi Urai – Batik Nau, tapi karena ada rapat di DPRD jadi gak jadi. Tapi ada surat dari pak gubernur sudah disampaikan dengan foto-foto kondisinya,” ujar Mian pada Rabu (6/8).

Jalan Ex Nasional Urai – Ketahun ini sebelumnya berstatus jalan nasional namun kini telah menjadi jalan non-status, meski asetnya masih terdaftar di Jalan Nasional. Dalam surat yang disampaikan, Gubernur Helmi Hasan meminta agar jalan tersebut diberikan kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu, dengan catatan perbaikan dilakukan oleh Pemerintah Pusat terlebih dahulu. Hal ini juga sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2025 tentang percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah untuk mendukung swasembada pangan dan energi.

Wakil Gubernur Mian juga meminta agar beberapa ruas jalan dan jembatan di Kecamatan Ketahun yang masuk dalam kewenangan nasional turut mendapatkan perhatian, seperti jembatan yang ambles di Kecamatan Pinang Raya, Bengkulu Utara. “Satu lagi ada jembatan yang di Pinang Raya, Suka Manna juga baru dibangun, belum sampai 6 bulan itu sudah ambles. Mohon atensinya, link dari Batik Nau ke Ketahun dan jembatan yang ambles,” tambah Mian.

Jembatan yang rusak di daerah Suka Manna ini menjadi sorotan mengingat baru beberapa bulan dikerjakan. Kepala BPJN Bengkulu, Zepnat Kambu, menanggapi hal tersebut dan mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menghubungi kontraktor yang bertanggung jawab untuk segera melakukan perbaikan. “Saya sudah sampaikan kepada kontraktor, itu masih masa pemeliharaan,” ujar Zepnat.

Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur Mian juga menekankan pentingnya perlunya peraturan mengenai tonase truk yang berlebihan (ODOL), yang dapat merusak infrastruktur jalan. Ia meminta agar BPJN segera menyurati Dinas Perhubungan dengan tembusan kepada Gubernur untuk menerbitkan aturan terkait tonase truk. “Posisinya, pak Kepala Balai, untuk jadi atensi ini kan jalan nasional. Pak Kepala Balai sampaikan agar mengurangi tonase mobil ODOL, mobil bersumbu tiga yang mengakibatkan jembatan rusak disampaikan ke Perhubungan tembusan juga ke pak Gubernur karena jalan kita ini belum bisa kapasitas 35 ton,” tutupnya.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *