Bengkulu Garbetanews.com – Diduga telah merusak Aliran Sungai Udik oleh PT. Jambi Resources dari aktivitas explorasi dan produksi batu bara, ormas Gerakan Rakyat Bela Tanah Adat Provinsi Bengkulu, datangi Dinas Esdm Provinsi Bengkulu.
Kedatangan Ormas Gerakan Rakyat Bela Tanah Adat (Garbeta) Dinas ESDM Provinsi Bengkulu dalam rangka Menyampaikan Surat terkait dugaan Pengrusakan Aliran Sungai Udik di desa Ketenong II Kecamatan Pinang Belapis Kabupaten Lebong yang disebabkan oleh aktivitas pertambangan batu bara PT. Jambi Resources, ini disampaikan Ketua Umum Garbeta bersama Ketua DPC Garbeta Kabupaten Lebong Jum’at 30/01/2025.
diwawancarai awak media ketua umum ormas Garbeta saudara Dedi Mulyadi Menjelaskan, Hari ini saya bersama ketua DPC Garbeta Kabupaten Lebong menghantarkan surat laporan beserta bukti bukti dokumentasi terkait dugaan pengrusakan aliran sungai udik di desa ketenong II oleh PT. Jambi Resources dari aktivitas tambang yang dilakukan, kami berharap dinas ESDM Provinsi Bengkulu Menindaklanjuti surat kami dalam beberapa hari kedepan sebagai dasar kami selanjutnya ke kementrian ESDM dan Kementerian terkait lainnya, Jelasnya.
Reporter : CND
Editor : Agus






