Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Dishub Bengkulu Tengah Tegaskan Larangan Jam Operasional Truk Batu Bara dan Sawit

Pelanggaran terhadap aturan jam operasional truk angkutan barang, khususnya pengangkut batu bara dan sawit, kembali terjadi di wilayah Bengkulu Tengah (foto: Andreas Putragarbetanews.com/)

Bengkulu Tengah – Pelanggaran terhadap aturan jam operasional truk angkutan barang, khususnya pengangkut batu bara dan sawit, kembali terjadi di wilayah Bengkulu Tengah. Kendaraan berat ini nekat melintas pada pagi hari, tepat di saat larangan berlalu lintas diberlakukan untuk menghindari kemacetan dan potensi kecelakaan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bengkulu Tengah, Ariawan, S.Pi, menyampaikan bahwa pihaknya telah menetapkan waktu larangan melintas bagi truk bermuatan dari pukul 06.00 WIB hingga 08.00 WIB. Waktu tersebut dipilih karena bertepatan dengan jam sibuk masyarakat yang berangkat kerja dan anak-anak yang menuju sekolah.

“Truk pengangkut batu bara dan sawit masih banyak yang melintas pada jam yang dilarang, meskipun imbauan dan spanduk larangan sudah kami pasang di beberapa titik strategis, termasuk di kawasan Dinakau, Kecamatan Talang Empat,” tegas Ariawan, Minggu (3/8).

Ia menjelaskan bahwa pelarangan ini bertujuan untuk mengurai kepadatan lalu lintas di pagi hari, serta untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan yang sering kali melibatkan kendaraan besar di jalan umum.

“Kami sangat berharap kepada para pemilik perusahaan dan para sopir untuk mematuhi aturan jam operasional yang telah ditetapkan. Ini demi keselamatan dan kenyamanan bersama,” tambahnya.

Dishub Bengkulu Tengah berencana untuk memperketat pengawasan dan menjatuhkan sanksi tegas kepada pelaku pelanggaran yang terus membandel. Langkah tegas ini diambil agar aturan tidak hanya menjadi simbol, tetapi benar-benar dipatuhi demi kepentingan publik.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *