Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Warga Minta Hentikan Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih di lapangan Bola Desa Garut

Lebong Garbetanews.com – Kembali memanas, beberapa perwakilan masyarakat datangi lokasi proyek pembanguna Gedung koperasi merah putih desa Garut Kecmatan Amen kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu.

Penolakan Pembangunan sudah berjalan cukup lama, sejak awal akan di bangunnya gedung koperasi merah putih di lapangan sepak  bola desa garut kecamatan amen kabupaten lebong, dimana lapangan sepak bola tersebut diklaim milik bersama masyarakat desa garut dan desa taba sebrang yang merupakan hibah untuk sarana oleh raga masyarakat, bukan tanah milik desa garut sendiri sebagaimana juga pernyataan yang disampaikan salah satu warga desa garut yang namanya gak mau disebutkan, benar bahwa tanah lapangan sepak bola itu milik dua desa yaitu desa garut dan desa tabeak  sebrang.

aksi penolakan terkait pembangunan gedung koperasi merah putih ini datang dari salah satu perwakilan masyarakat saudara arwan, diwawancarai awak media melalui telpon celuler menyampaikan, saya bersama beberaapa rekan mewakili masyarakat hari ini kamis 12/02/2026 sekitar jam 10.00 wib datangi lokasi pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih Didesa Garut yang tempatnya dilapangan sepak bola milik bersama desa garut dan desa tabeak sebrang, dari awak kita sudah sampaikan penolakan ini mengingat lapangan sepak bola ini bukan hanya milik desa garut tapi milik bersama dua desa yaitu desa garut dan desa tabeak seberang, saya dapat informasi bahwa haari ini pekerjaan kembali di lakukan setelah sebelumnya kami minta di hentikan, belum ada kejelasan tiba dilakukan pengerjaan kembali, dan di kawal oleh apart dari TNI maupun POLRI, Pembangunan gudung KMP ini tanpa persetujuan dari kami masyarakat dua desa, lapangan sepak bola ini bukan tanah yang tidak di manfaatkan tetapi ini merupakan saran untuk masyarakat bermain, dan juga dapat digunakn untuk kegitan lainnya tanpa mengurangi tujuan dari penghibahan lahan ini untuk lapangan sepak bola, jelanya.

disampaikan juga oleh arwan, seharusnya ini dii mussyawarahkan dulu jangn dipaksakan, kami dukung program pemerintah tetapi jangan merusak dan mengambil milik masyarakat, tanah lapaangan sepak bola ini hibah untuk masyarakat desa garut dan tabeak sebrang, jadi tidak ada hak pemerintah desa garut sepihak untuk memutuskan, jelanya dengan Tegas.

terkait penolakan masyarakat , awak media mencoba menghubungi Pjs. Kepala desa Garut, hingga berita ini diterbitkanbelum dapat di hubungi.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *